Kamis 19 Mar 2020 00:03 WIB

Puluhan Anak di Garut Terjaring Razia karena Keluar Rumah

Anak-anak itu tertangkap tangan sedang bermain gim daring saat jam sekolah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/03/2020).(Antara/M Agung Rajasa)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/03/2020).(Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Puluhan anak berusia sekolah terjaring razia oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendidikan di sejumlah warnet, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Anak-anak itu tertangkap tangan sedang bermain gim daring saat jam sekolah. Padahal, anak-anak sekolah di Kabupaten Garut mesti belajar di rumah selama 14 hari.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyisiran ke warnet dan tempat lain untuk mengantisipasi anak-anak berusia sekolah yang berkeliaran. Sebab, edaran untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari bukan berarti anak sekolah diliburkan, melainkan harus tetap belajar di rumahnya masing-masing.

"Kami sengaja ke warnet-warnet untuk mengingatkan anak belajar di rumah. Jangan malah bermain," kata dia, Rabu (18/3).

Ia mengingatkan, diliburkannya sekolah selama dua pekan tak berarti para siswa bebas berkeliaran. Guru sudah memberi tugas belajar agar mereka bisa belajar di rumah. Apalagi, masyarakat secara umum juga telah diimbau untuk berada di rumah dan mengindari tempat keramaian.

"Kita minta anak-anak ini pulang ke rumah. Jangan malah bermain saat situasi seperti ini. Sekolah diliburkan itu untuk mencegah penyebaran korona," kata dia.

Totong juga mengajak orang tua siswa juga untuk aktif mengawasi anaknya. Menurut dia, orang tua harus berperan dalam membantu kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan telah meminta Satpol PP menggencarkan patroli, terutama di tempat warnet atau tempat-tempat tertentu. Pemkab Garut harus mengambil tidakan seperti itu, untuk memastikan tidak ada anak berkeliaran akibat kebijakan belajar dari rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement