Rabu 18 Mar 2020 02:32 WIB

KPU Diminta Tetap Siapkan Antisipasi Pelaksanaan Pilkada

KPU diminta tetap siapkan antisipasi pelaksanaan Pilkada terkait wabah corona.

Pakar Komunikasi Politik - Emrus Sihombing. (Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pakar Komunikasi Politik - Emrus Sihombing. (Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan langkah antisipasi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 seiring dengan perkembangan wabah virus corona atau Covid-19.

"Saya sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kepada KPU," katanya di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca Juga

Menurutnya, setidaknya ada beberapa rencana alternatif yang harus disiapkan KPU terkait penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun ini dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi terkini. "Ya, seperti plan A, B, dan C. Plan A itu kalau tidak ada gangguan, semua berjalan normal dan lancar," ucap Direktur Eksekutif Emrus Corner itu.

Plan B, kata dia, dilakukan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya dilakukan lockdown di satu daerah tertentu karena COVID-19 sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan tahapan pilkada.

"Kalau Plan C ini langkah terakhir, misalnya terjadi lockdown secara nasional. Tetapi, mudah-mudahan sih enggak. Saya yakin pemerintah bisa meng-handle ini semua," ujarnya.

Emrus menilai Indonesia diuntungkan sebagai negara kepulauan, kata dia, sebab penyebaran virus seperti corona menjadi tidak secepat di negara-negara lain. "Sejauh ini, saya melihat kan penyebarannya masih terpusat di Pulau Jawa. Di beberapa pulau lain belum," katanya.

Artinya, kata dia, langkah pemerintah tepat dengan menjalankan apa yang sudah direncanakan semula terkait pelaksanaan pilkada, meski harus tetap waspada.

Jika pemerintah tiba-tiba mengubah apa yang sudah direncanakan terkait pilkada, lanjut dia, justru akan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Oleh karena itu, jalankan dulu apa yang sudah direncanakan, tetapi siapkan juga antisipasi. Untuk masyarakat, saya minta percayakan langkah penanganan Covid-19 kepada pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu juga menyampaikan tiga rekomendasi kepada KPU terkait pelaksanaan pilkada menyikapi perkembangan virus corona belakangan ini. Pertama, KPU harus menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar-penyelenggara pemilu dan masyarakat.

Kedua, KPU harus membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pemilihan yang terdampak dari situasi terkini dan kebijakan pemerintah serta pemerintah daerah.

Rekomendasi ketiga, KPU harus memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik, dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang ditetapkan pemerintah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement