Selasa 17 Mar 2020 19:22 WIB

Ratusan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Riau Divaksin Influenza

Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Vaksin influenza.(Flickr)
Foto: Flickr
Vaksin influenza.(Flickr)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ratusan jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau mendapat suntik vaksinasi influenza. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati memimpin langsung kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (17/3) pagi.

"Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus korona atau Covid-19. Kemudian juga sejalan dengan petunjuk pimpinan dari Kejaksaan Agung RI," katanya.

Ia menjelaskan sedikitnya 200 jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang mendapatkan vaksinasi itu. Kegiatan vaksinasi berlangsung cukup lama dan bertempat di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau.

Menurut Mia, kegiatan itu juga berlangsung berkat kerja sama pengurus Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis (IKPTB). Sesuai arahan, dia mengatakan kegiatan serupa juga akan dilakukan di masing-masing Korps Adhyaksa di seluruh Riau.

Pemberian vaksinasi dilakukan dengan cara menyuntikkan ke tubuh. Namun, sebelum itu dilakukan, sebut Kajati, petugas medis melakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pegawai, dan pengecekan tekanan darah atau tensi.

Ketua IKPTB Sarwie Tan Siek Hui, juga mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa Riau yang telah merangkul dan menjalin kerja sama dengan pihaknya dalam rangka pemberian vaksinasi untuk pencegahan virus corona, khususnya di lingkungan Kejati Riau.

"Semoga dengan vaksinasi ini, para pegawai Kejati Riau bisa lebih sehat dan terhindar dari wabah virus corona," tuturnya.

Selain Kejati Riau, upaya pencegahan virus corona juga dilakukan oleh Polda Riau dengan memberlakukan pemeriksaan kepada setiap tamu yang berkunjung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement