Selasa 17 Mar 2020 19:01 WIB

BKPP Sleman Tetap Gelar Diklat Manajemen Kepegawaian

Diklat ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.(Wahyu Suryana.)
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.(Wahyu Suryana.)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Diklat Manajemen Kepegawaian 2020 tetap diadakan Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, DIY. Kegiatan yang digelar empat hari itu jadi diklat angkatan kelima digelar BKPP Kabupaten Sleman.

Diklat yang dibuka Sekda Kabupaten Sleman, Hardo Kiswoyo, berlangsung mulai 16-19 Maret 2020. Dalam sambutannya, Hardo mengatakan, diklat ini merupakan salah satu kesempatan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Utamanya, sebagai pengelola kepegawaian di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu, diklat ini dimasukkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai bidang manajemen kepegawaian yang sesuai peraturan-peraturan baru. "Saya harap momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Hardo.

Ia menerangkan, setidaknya ada tiga hal yang harus dicapai dari diklat ini. Pertama, peserta diklat harus dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap agar profesional dalam melaksanakan tugas.

Tentu, kata Hardo, dengan dilandasi pula kepribadian dan etika ASN sesuai dengan kebutuhan instansi. Kedua, diklat harus bisa menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaru dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Terakhir, melalui diklat ini diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman pikir dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian," ujarnya.

Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo melaporkan, diklat manajemen kepegawaian tahun ini diikuti Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis Kepegawaian dan Pengadministrasi Kepegawaian.

"Ini merupakan pelaksanaan tahun keempat, dimulai pada 2017 sampai dengan saat ini sudah lima angkatan," ujar Priyo.

Diklat diisi beragam narasumber. Mulai pejabat struktural dan fungsional Kantor Regional I BKN Yogyakarta, pejabat struktural di BKPP Kabupaten Sleman, dan pejabat struktural Inspektorat Kabupaten Sleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement