Selasa 17 Mar 2020 13:41 WIB

Pengembangan Bidang Usaha PDJT Disambut Baik

Pengembangan tersebut demi meningkatkan PAD Kota Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (ketiga kanan) bersama EVP Daop 1 Jakarta R. Dadan Rudiansyah (kiri) menyiram air kendi pada lokomotif saat meresmikan penambahan frekuensi perjalanan KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi di Stasiun Bogor. (ILUSTRASI)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (ketiga kanan) bersama EVP Daop 1 Jakarta R. Dadan Rudiansyah (kiri) menyiram air kendi pada lokomotif saat meresmikan penambahan frekuensi perjalanan KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi di Stasiun Bogor. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Rencana mengembangkan bidang usaha Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) mendapat respon positif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengaku Dirut Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDJT Agus Suprapto bukanlah orang dari luar Pemkot Bogor. Sepatunya, kata Eko, pengembangan bidang usaha PDJT harus didukung.

"Direkturnya bukan orang lain lagi, artinya apa yang disampaikan pak wakil kemarin neraca dulu yang dirasionalisasikan berkenaan dengan keanekaragaman kegiatan usaha yang dilakukan PDJT harus didukung," kata Eko, Selasa (17/3).

Dia menjelaskan, pengembangan PDJT dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Bus uncal yang masih gratis, Eko mencontohkan, dapat diberlakukan tarif dengan adanya pengembangan PDJT.

Secara operasional dan perawatan, kata Eko, bus uncal masih menyedot anggaran dari APBD Kota Bogor. Karena itu, bus uncal bertarif yang akan dikelola PDJT dapat membalikkan keadaan dari yang mulanya membebani anggaran malah memberikan pemasukan bagi PAD Kota Bogor.

"Ini solarnya, sopir, kondektur, kan dibayar per bulan. Nah nanti dikelola oleh PDJT. Apakah nanti akan ada sharing pendataan untuk retribusi ya alhamdulillah," kata Eko.

Menegnai bidang perparkiran, Eko menjelaskan, Dishub hingga saat ini masih mengelola parkir on street (parkir di badan jalan) dan parkir khusu (parkir lahan milik pemkot). Eko mengaku, mempersilakan jika nantinya, parkiran tersebut akan dikelola oleh PDJT.

Berdasarkan hasil retribusi parkir yang dikelola Dishub secara keseluruhan pada tahun 2019 mencapai Rp 2,5 miliar. Karena itu, Eko berharap, PDJT dapat lebih memaksimalkan pengelolaan parkir.

Untuk pengembangan PDJT dalam bidang perbengkelan, Eko mengatakan, semua mobil dinas milik Pemkot Bogor dapat diperbaiki di PDJT. Sehingga, anggaran pembiayaan perawatan mobil dinas yang mencapai Rp 14 miliar dapat masuk ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan dukungannya untuk pengembangan PDJT. Asalkan, pengembangan tersebut demi meningkatkan PAD Kota Bogor.

"Jadi potensi pengembangan perparkiran, iklan, perbengkelan itu sektor yang dapat dioptimalkan oleh Pemkot Bogor untuk meningkatkan PAD," tutur Atang.

Namun, Atang menyatakan, dewan akan berpikir dua kali jika Pemkot Bogor berkeinginan untuk menyuntikkan dana ke PDJT melalui APBD Kota Bogor. Sebab, dia menyatakan, berulangkali upaya menyelamatkan PDJT telah dilakukan pada tahun lalu.

"Pada faktanya PDJT ini bermasalah sudah beberapa kali dilakukan penyehatan oleh Pemkot, nggak sehat juga," ucap Atang.  Karenanya, dia mendesak, pemkot dapat mengkaji lebih menyeluruh rasio keberhasilan pengembangan bidang usaha PDJT. 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan akan mencoba menyeimbangkan neraca keunagan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Bahkan, dia memberikan kesempatan pada PDJT untuk mengembangkan usahanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement