Senin 16 Mar 2020 04:45 WIB

Usai Tes Corona, Mahfud Batasi Diri Bertemu dengan Media

Pernyataan Mahfud akan disampaikan dalam bentuk video atau rilis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.
Foto: Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan membatasi pertemuan dengan media massa. Langkah itu diambil menjalani tes kesehatan terkait dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Menko Polhukam Mahfud MD pagi tadi (Ahad) sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Jakarta dan langsung diperbolehkan pulang," kata Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Rizal pun memastikan kegiatan di Kemenko Polhukam ke depan akan berjalan seperti biasa. Namun, Mahfud akan membatasi interaksinya.

"Untuk keperluan penyampaian informasi kepada teman-teman pers, akan tetap berjalan normal. Namun, untuk sementara tidak dengan tatap muka," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pernyataan pers Menko Polhukam Mahfud MD akan dibagikan dalam bentuk video, foto, dan rilis setiap hari kerja pukul 15.30 WIB melalui akun Instagram Kemenko Polhukam @polhukamri serta melalui grup WhastApp.

"Demikian pula, pertanyaan dari teman-teman pers disalurkan dengan cara yang sama untuk mendapatkan jawaban," kata Rizal.

Jumlah penderita penyakit saluran pernapasan yang disebabkan COVID-19 di Indonesia menjadi 117 orang. Salah satunya yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Hari ini kami mendapatkan 21 kasus baru, tercatat 19 di Jakarta dan dua di Jawa Tengah. Dengan demikian, di Jakarta menjadi 117 (kasus). Sebenarnya ini adalah pengembangan dari tracing kasus sebelumnya, saya tidak akan sampaikan satu per satu," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Ahad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement