Ahad 15 Mar 2020 22:46 WIB

Corona Diharapkan tak Ganggu Tahapan Pilkada Depok 2020

Saat ini Pilkada Depok 2020 sudah memasuki tahap sosialisasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pilkada Depok, (Ilustrasi). Rabu (27/5).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Depok, (Ilustrasi). Rabu (27/5).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus wabah virus corona di Kota Depok, Jawa Barat, dikhawatirkan dapat mempengaruhi tahapan dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020. Tahapan pelaksanaan Pilkada Depok 2020 sekarang sedang berlangsung hingga puncaknya saat pencoblosan pada 23 September 2020.

"Kami berharap kasus wabah virus corona tidak mempengaruhi tahapan dan pelaksanaan Pilkada Depok 2020," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, di Kantor KPU Kota Depok, Ahad (15/3).

Menurut Nana, saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi dan proses rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pengawas kecamatan (PPK). Tahapan selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada 18 April-20 Juli, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada 16-18 Juni, serta penetapan calon wali kota dan wakil wali kota pada 8 Juli 2020.

Kemudian memasuki tahapan kampanye pada 11 Juli-19 September, logistik 11 Mei-22 September, pemungutan suara 23 September, dan rekapitulasi penghitungan suara 24 September-2 Oktober 2020. "Seluruh tahapan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan Pilkada Depok 2020 dapat terlaksana dengan lancar," harap Nana.

Komisioner KPU Depok Mahadi Rahman mengungkapkan, pihaknya cukup sukses menyelenggarakan sosialisasi Pilkada Depok 2020 ke masyarakat. "Saat sosialisasi ke penyandang disabilitas dihadiri 100 orang. Mereka memiliki hak yang sama dengan warga lainnya. Termasuk hak untuk memperoleh informasi yang lengkap tentang Pilkada Depok 2020," jelasnya.

Mahadi menambahkan, sesuai jadwal, KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit pada 16 April hingga 17 Mei 2020. "Dalam tahap ini, data penyandang disabilitas juga akan diperoleh untuk selanjutnya mereka yang telah berhak memilih didaftarkan," terangnya.

Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terakhir, terdapat sekitar 800 penyandang disabilitas. "Saat ini kemungkinan bertambah hampir 1.000 penyandang disabilitas yang berhak memilih. Namun angka pastinya kita lihat setelah dilakukan coklit," jelas dia.

Simulasi pencoblosan, lanjut Mahadi, juga dilakukan dalam sosialisasi untuk penyandang disabilitas. Dalam simulasi ini, juga disediakan contoh surat suara dengan huruf braile bagi penyandang tuna netra. "Kami menjelaskan bahwa bagi penyandang disabilitas yang harus didampingi saat di bilik suara disediakan form C3 di tempat pemungutan suara (TPS)," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement