REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan untuk sementara tidak memberlakukan aturan kebijakan ganjil genap di jalan protokol Jakarta mulai Senin (16/3). Hal ini sebagai langkah agar masyarakat menghindari penggunaan kendaraan umum agar potensi penularan virus Corona (Covid-19) bisa diminimalisir.
Sebagaimana diketahui, kata Anies dalam kondisi normal Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta memang mengajurkan penggunaan kendaraan pribadi dan memberlakukan ganjil genap mencegah kemacetan. Namun dalam kondisi saat ini, kata Anies, warga diimbau lebih menghindari kendaraan umum karena potensi penularan Covid-19 di angkutan umum cukup besar.
"Karena itu untuk sementara kita mencabut keputusan ganjil genap di Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih transportasi yang meminimalisir penularan," kata Anies dalam konferensi persnya kepada wartawan, Ahad (15/3).
Anies menegaskan saat ini, Pemprov DKI sedang berupaya keras mengurangi berbagai interaksi langsung warga di tempat umum, termasuk di kendaraan umjm. Karena potensi penularan di kendaraan umum ternyata cukup tinggi. Karena itulah, langkah pencegahan di transportasi adalah tidak memberlakukan sementara ganjil dan genap.
"Mulai senin besok kebijakan ganjil genap sudah tidak berlaku," terang Anies.
Pemprov DKI sebelumnya telah menyiapkan beberapa langkah dan skenario pencegahan penularan Covid-19 di transportasi umum di Jakarta. Seperti diantaranya menyediakan hand sanitizer di beberapa stasiun keberangkatan penumpang, dan anjurna menggunakan masker bagi yang flu dan batuk. Selain itu Pengelola transportasi umum juga secara berkala membersihkan ruang kendaraan dengan antiseptik sebagai langkah pencegahan penularan virus.