Sabtu 14 Mar 2020 13:25 WIB

Pesan Ratusan Peluru, Polisi Amankan Sepasang Kekasih Punk

Ratusan butir peluru sudah terpasang pada ikat pinggang berwarna hitam.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Peluru dan selongsong peluru (Ilustrasi)
Foto: Antara/Feny Selly
Peluru dan selongsong peluru (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih berpenampilan punk lantaran memesan ratusan butir peluru tanpa mesiu. Keduanya berinisial YS (25 tahun) dan RI (26). 

"Kita amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Jumat (13/03).

Iver Son mengungkapkan, pihaknya mengamankan 126 butir selongsong anak peluru Kaliber 7,62 mm tanpa isian mesiu dari tangan keduanya. Selain itu, terdapat pula 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa YS memesan aksesoris peluru kepada seseorang melalui media sosial. Suparmin menyebut, pelaku membeli ratusan peluru itu seharga Rp 1,5 juta.

"Dalam pesanannya, YS memberikan alamat tujuan pengiriman paket ke tempat kerja isterinya di rumah konveksi yang ada di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat," ungkap Suparmin.

Polisi kemudian menyelidiki lokasi tujuan paket tersebut. Suparmin menuturkan, pihaknya pun mengamankan ratusan butir peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang berwarna hitam

Kemudian, polisi menditeksi tujuan akhir paket tersebut. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan mengamankan selongsong peluru itu.

"Setelah pengecekan ternyata benar salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI," papar Suparmin.

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua pelaku. Hasilnya, pelaku YS positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan pelaku RI negatif.

Kedua pelaku akhirnya digiring ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.

"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut, apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror," imbuh Suparmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement