REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat, mendalami motif sejumlah pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan menggunakan narkotika di Jalan Tambora IV, Tambora. Ada tujuh terduga pelaku yang masih diperiksa, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Yang bawa senjata tajam dan narkoba masih kami dalami. Kami ingin tahu apakah mereka ini sering tawuran di sana apa tidak," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Suparmin di Jakarta, Ahad (16/2).
Tiga pelaku yang positif narkoba berinisial MF(16) dan GP(18) serta NY (38) akan diajukan rehabilitasi. Namun, ia belum menjawab apakah surat pengajuan rehabilitasi sudah diajukan atau belum.
"Nanti kalau ada perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, saat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran senjata tajam dan narkoba, polisi menemukan senjata tajam celurit, dua alat hisap sabu dan ratusan lembar kantong plastik ukuran kecil diduga bekas pakai narkoba. Selain itu, juga ditemukan ratusan kantong plastik baru sebagai sarana atau alat untuk mengedarkan sabu-sabu.
Hasilnya, tujuh orang ditangkap karena bawa senjata tajam (sajam) dan tiga diantaranya positif narkoba. Dari hasil tes urine, dua pria berinisial MF (16) dan GP (18) positif metamfetamine dan amphetamine. Sedangkan satu orang wanita berinisial NY (38) positif menggunakan benzo.