Sabtu 14 Mar 2020 12:39 WIB

Innalillahi, Kepala PPATK Kiagus Badaruddin Meninggal Dunia

Kepala PPATK Kiagus Badaruddin meninggal di usia 63 tahun

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Kepala PPATK - Kiagus Ahmad Badaruddin(Republika/Iman Firmansyah)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala PPATK - Kiagus Ahmad Badaruddin(Republika/Iman Firmansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin meninggal dunia pada Sabtu (14/3). Beliau wafat pada usia ke 63 tahun.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Muhammad Natsir Kongah mengkonfirmasi wafatnya Kiagus pada pagi hari ini. "Benar," kata Natsir saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat, Sabtu (14/3) siang.

Namun, Natsir belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab wafatnya Ki Agus Badaruddin dan lokasi jenazah disemayamkan. Sebelumnya, kabar duka meninggalnya Ki Agus Badaruddin diperoleh dari pesan singkat di media jejaring WhatsApp.

"Innalillahi wa Inna Ilaihi rojiun. Telah wafat suami kami tercinta, Drs Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc., pada hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Mohon dimaafkan segala khilaf dan salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannahNya. Aamiin. Wassalamu'alaykum wr. wb," demikian pesan tersebut. 

Kiagus Badarudin lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 29 Maret 1957. Ia mulai menjabat sebagai Kepala PPATK sejak Oktober 2016 menggantikan Muhammad Yusuf setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelum menjabat sebagai Kepala PPATK, almarhum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan tahun 2012 dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tahun 2015. Adapun pendidikan yang pernah ditempuhnya yakni Diploma II Ekonomi Perusahaan, S1 Ekonomi Manajemen Universitas Sriwijaya Palembang, serta S2 di Universitas of Illinois at Urbana-Champaign.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement