REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya menyebutkan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah menyasar anak-anak.
"Peredarannya sudah sampai ke anak SD. Terakhir ada salah satu sekolah yang menyerahkan anak SD kelas 5 pada kita untuk dilakukan pembinaan," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/3).
Menurut Andri, anak tersebut memperoleh barang haram itu dari internet. Ia memesannya secara online.
Maka saat ini, Polres Bogor mengaku terus melakukan patroli dunia maya atau siber patroli. Tujuannya, mendeteksi akun yang disalahgunakan untuk penjualan narkoba.
"Kami juga meminta orang tua agar pengawasan kepada anak-anak lebih diperketat agar tidak terjerumus. Karena rata-rata sudah memegang HP dan ada saja akun online yang menjual narkoba," ujar Andri.
Efek tembakau sintetis ini lebih parah dari narkoba jenis lainnya. Mereka yang mengonsumsi bisa sampai kehilangan kesadaran.
"Karena hanya tiga kali sedot bisa ngefly dan tidak sadarkan diri. Memang lagi tren juga," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menyita 5,22 kilogram tembakau, hasil dari pengembangan terhadap dua tersangka pengedar berinisial AM (19 tahun) dan DA (20) yang diringkus di kontrakannya, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Modusnya online jual belinya, per tiga gram dijual Rp 200 ribu," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/3).
Menurutnya, Polres Bogor menggandeng jasa pengiriman barang, JNE untuk melakukan pengungkapan barang yang tempat pembuatannya berlokasi di Jati Sampurna, Bekasi. Dia menerangkan, tembakau sintetis ini merupakan perpaduan antara tembakau biasa yang dicampur dengan alkohol dan beberapa bahan kimia lainnya.
"Alat produksi ada panci, microwave, ada timbangan, saringan itu alat untuk membuat tembakau sintetis," ujar Roland.