Selasa 10 Mar 2020 20:53 WIB

Aliansi Lampung Memanggil Tolak Omnibus Law

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja nantinya akan menyengsarakan buruh.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Aliansi Lampung Memanggil demo DPRD Lampung menolak Omnibus Law, Selasa (10/3)(Republika/Mursalin Yasland)
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Aliansi Lampung Memanggil demo DPRD Lampung menolak Omnibus Law, Selasa (10/3)(Republika/Mursalin Yasland)

REPUBLIKA.CO.ID,Aliansi Lampung Memanggil Tolak Omnibus Law

 

 

 

BANDAR LAMPUNG – Sejumlah mahasiswa dan buruh se-Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Selasa (10/3). Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, karena dinilai tidak berpihak pada kaum buruh dan rakyat.

Para mahasiswa dan buruh tersebut mengenakan jaket almamater masing-masing perguruan tinggi, di antaranya Universitas Lampung. Dalam keterangan mahasiswa, penolakan RUU Omnibus Law dikarenakan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan Cipta Lapangan Kerja penuh dengan kepentingan politik dan merugikan kaum buruh dan pekerja.

“Kami tegas menolak Omnibus Law yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat. Omnibus Law sarat kepentingan politik,” kata Presiden BEM Unila Irfan Fauzy Rachman saat berdemo di depan gedung DPRD Lampung.

Ia mengatakan, RUU Omnibus Law tersebut diduga berisi pasal-pasal selundupan yang menguntungkan para pengusaha dibandingkan kepentingan buruh itu sendiri. Adanya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja nantinya akan menyengsarakan buruh dan pekerja lainnya.

Para mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil meminta DPRD Lampung tegas menandatangi pernyataan sikap bersama menolak RUU Omnibus Law yang sarat kepentingan politik tersebut. Pernyataan sikap tersebut segera dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR.

Para mahasiswa mendesak masuk gedung DPRD. Namun pintu masuk gedung telah dijaga puluhan anggota Satpol PP dan aparat kepolisian. Setelah bernegosiasi, perwakilan mahasiswa diterima Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Lukmansyah.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan menerima aspirasi mahasiswa dan buruh yang berdemo hari itu. Ia akan segera membuat surat kepada pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi mahasiswa dari Lampung tersebut. “Aspirasi mahasiswa kami terima dan akan ditindaklanjuti. Kami sudah faham maksud dan tujuannya,” kata Mingrum Gumay.

Setelah mahasiswa tidak dapat menembus barikade aparat Satpol PP dan kepolisian, mereka membubarkan diri pada Selasa petang. Aksi damai tersebut, sempat diisi dengan beragam orasi dilakukan masing-masing perwakilan mahasiswa dan buruh di Lampung.

Mereka akan melanjutkan aksi serupa lebih besar lagi, bila tuntutan mereka tidak dipenuhi pemerintah pusat. Aksi tersebut akan mengajak masyarakat lainnya agar RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut dapat dibatalkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement