REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membuat anggaran belanja pengeluaran tidak terduga (PTT) sebesar Rp 54 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menanggulangi wabah virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
"Anggaran PTT belanja tidak terduga Rp 54 miliar untuk membiayai kegiatan yang semula tidak teralokasikan di SKPD masing-masing. Dalam hal ini utamanya adalah dinas kesehatan," Kepala Tim Siaga Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/3).
"Anggaran ini diperlukan agar kita, khususnya dinas kesehatan betul-betul bisa melaksanakan tugasnya dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini," sambung dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, anggaran itu digunakan untuk memfasilitasi dua rumah sakit tambahan di Jakarta yang menjadi rujukan untuk menangani virus corona. Dua rumah sakit itu adalah RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan dan RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
"Untuk kesehatan sudah tetapkan dua RS menjadi tambahan RS rujukan. Cengkareng, Pasar Minggu. Sudah mulai terima pasien PDP (pasien dalam pengawasan), maka perlu penguatan alat kesehatan," ungkap Widyastuti.
Oleh karena itu, sambung dia, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk menambah sejumlah peralatan kesehatan bagi rumah sakit dan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan. Menurut Widyastuti, para petugas kesehatan, khususnya yang memantau di lapangan, harus terlindungi dengan baik.
"Setiap kasus yang kita pantau, teman-teman kami di lapangan, turun pantau dan investigasi TE, teknik epidemiologi di lapangan juga butuhkan pelindung diri," papar Widyastuti.
Selain itu, kata dia, nantinya juga akan ada penambahan alat disinfeksi untuk membersihkan alat serta benda-benda lain yang digunakan untuk penanganan virus corona.
"Disinfeksi, mobil atau area yang perawatan perlu di-disinfeksi, perlu sarana alat untuk disinfeksi," imbuhnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, S. Andyka mengatakan, penanganan virus corona bukan hanya penanganan nasional, tapi juga global. Menurutnya, Pemprov DKI punya alokasi anggaran biaya untuk anggaran tak terduga atau yang bersifat force majeure.
"Ini harusnya bisa dimanfaatkan juga untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 ini. Karena corona ini sudah bersifat force majeur, hal yang tidak bisa diduga. Sedangkan Gubernur DKI punya wewenang untuk kapanpun menggunakan dana ini," imbuhnya kepada wartawn, Senin (9/3).
Andyka berharap kedepan pihaknya juga berharap anggaran untuk force majeur ini juga bisa ditambah. Sebab, menurut dia, anggaran tak terduga yang dianggarkan pada APBD 2020 memang tidak terlalu besar. Ia berharap penambahan itu bisa dilakukan dalam APBD Perubahan 2020 di pertengahan tahun nanti.
Untuk pencairan atau penggunaan dana tak terduga tersebut, sebut Andyka tentunya harus lebih mudah. Tanpa perlu ada sidang Paripurna, untuk izin dari dewan. Mekanisme penggunaan anggaran tak terduga itupun mudah, tidak perlu izin persetujuan dewan terlebih dahulu.
"Kalau penggunaan dana tak terduga memerlukan proses yang panjang di dewan dulu, justru akan merugikan masyarakat. Bila harus menunggu paripurna dan berproses panjang di dewan, nanti justru malah jatuh banyak korban," terang Andyka.