Selasa 10 Mar 2020 14:42 WIB

Polisi: Jance Dieksekusi KKB karena Diduga Mata-Mata

Jance ditemukan meninggal dengan luka tembak di pinggiran Kali Kabur.

Warga menunggu proses evakuasi oleh personel TNI dan Polri dari perkampungan Distrik Tembagapura di Kabupaten Mimika, Papua, Ahad (8/3/2020) malam WIT. (Antara/Sevianto Pakiding)
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
Warga menunggu proses evakuasi oleh personel TNI dan Polri dari perkampungan Distrik Tembagapura di Kabupaten Mimika, Papua, Ahad (8/3/2020) malam WIT. (Antara/Sevianto Pakiding)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA  -- Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengungkapkan, dari laporan yang diterima, kematian Jance Magai akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Ia ditembak mati karena diduga menjadi mata-mata aparat keamanan.

Seperti diketahui JM ditemukan tewas dengan luka tembak pada Ahad (1/3) di pinggiran Kali Kabur oleh keluarga korban yang melakukan pencarian.

Baca Juga

Kombes Ahmad membantah  berita yang menyatakan JM sempat diculik aparat di Nahangia yang merupakan tempat pendulangan emas, sejak 26 Februari lalu.

"Berita meninggalnya JM karena dibunuh aparat keamanan tidak benar atau hoaks, " tegas Kombes Kamal di Jayapura, Selasa.

Ia menjelaskan, keluarga korban mengaku sempat mendengar bunyi tembakan pada Ahad (1/3) lalu sebanyak dua kali. Namun di sekitar wilayah itu tidak terdapat pos aparat keamanan.

Magai, ungkap keluarganya memang dekat dengan aparat keamanan yang ada di Timika. Karena itu KKB mencurigainya sebagai mata-mata.

Akibatnya KKB pimpinan Joni Botak pernah mengutus anak buahnya dan menanyakan keberadaan JM. Saat itu JM sedang berada di pendulangan Kali Kabur.

"Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau JM ditemukan tewas di sekitar Kali Kabur dan akan menuntut denda adat kepada Joni Botak atas kematiannya," jelas Ahmad Kamal.

Kabid Humas Polda Papua mengaku, penyidik Polres Mimika telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Masyarakat diminta tidak mudah percaya informasi yang tidak benar.

"Polisi akan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran dan kehadiran aparat keamanan untuk menjamin keamanan bagi masyarakat," tegas Kombes Kamal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement