Selasa 10 Mar 2020 02:32 WIB

Tekan DBD dengan Jaga Kesehatan Lingkungan

Kesehatan lingkungan perlu dijaga untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue.

Kerja bakti membersihkan sungai.(Antara )
Foto: Antara
Kerja bakti membersihkan sungai.(Antara )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih mengatakan kesehatan lingkungan perlu dijaga dalam usaha menekan deman berdarah dengue (DBD) yang setiap tahun muncul di Indonesia.

"Memang ini penyakit endemis artinya tetap ada tapi pada musim-musim tertentu muncul penyakitnya. Memang agak susah untuk eradikasi penyakit endemis. Bisa dilakukan eradikasi tapi dalam jangka waktu yang sangat lama," kata Daeng ketika dihubungi di Jakarta pada Senin.

Menurut Daeng, meski pengentasan sampai akhir DBD masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat tapi upaya-upaya lain harus dilakukan untuk melawan penyakit yang disebarkan lewat gigitan nyamuk aedes aegypti itu seperti menggalakkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal warga, terutama di daerah yang sudah mencatat kasus DBD.

"Persoalannya DBD tidak ada vaksinnya, jadi tidak ada pencegahan spesifik. Sehingga memang perlu jika mau eradikasi perlu betul-betul kesehatan lingkungan dan penyuluhan perilaku warga. Tapi itu tidak mudah," kata dia.

Daeng juga menyarankan, pemerintah daerah lewat puskesmas bisa melalukan surveilans aktif untuk melakukan deteksi dini terhadap orang yang menunjukkan gejala DBD agar bisa ditanggulangi lebih awal.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 14.716 kasus DBD di seluruh Indonesia dengan 94 korban jiwa dalam periode Januari 2020 sampai Kamis, 5 Maret 2020. Kebanyakan kasus terdapat di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sendiri pada hari ini mengatakan Kemenkes mencatat 2.116 kasus DBD di NTT dengan 31 korban jiwa, kebanyakan terjadi di Kabupaten Sikka yang mencatat 13 orang meninggal dunia akibat DBD.

Pemerintah Kabupaten Sikka sendiri sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk DBD pada Januari 2020 yang diperpanjang hingga saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement