Sabtu 07 Mar 2020 07:03 WIB
Tajuk Republika

Corona Ancam Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Saudi memperluas larangan ibadah umroh setelah mewabahnya virus corona.

Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Yasser Bakhsh/Reuters
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Arab Saudi memperluas larangan ibadah umroh setelah mewabahnya virus corona. Bila sebelum ini larangan umroh diberlakukan jamaah dari luar Arab Saudi, kini warga setempat dan para pekerja asing di Arab Saudi sementara tidak diizinkan menjalankan ibadah umroh.

Arab News, kemarin, melaporkan perluasan larangan umroh tersebut tidak disebutkan batas waktunya. Artinya, bisa saja dalam waktu singkat akan dicabut jika perkembangan virus corona di dunia, termasuk di Arab Saudi sendiri sudah bisa ditangani. Namun, bila wabah tersebut semakin mengganas dan sulit dikendalikan sangat mungkin pelarangan tersebut dalam waktu yang panjang.

Meski demikian, sejauh ini belum ada informasi bahwa larangan umroh tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi sampai akhir tahun. Informasi yang sempat beredar di sejumlah media massa di Indonesia sepanjang hari kemarin dibantah oleh Kementerian Agama. Informasi yang diperoleh Kementerian Agama dari Kerajaan Arab Saudi tidak ada pernyataan bahwa umroh akan dilarang selama tahun 2020 ini.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan setiap tahun sekitar satu juta warga Indonesia melaksanakan ibadah umroh, kepastian kebijakan Pemerintah Arab Saudi menjadi hal yang sangat penting. Meski ada rasa kekhawatiran merebaknya virus corona yang kini sudah merambah Tanah Air, kepastian untuk bisa berangkat umroh selalu dinanti. Tidak hanya oleh calon jamaah umroh, tetapi juga lembaga biro perjalanan haji dan umroh yang selama ini mengandalkan ladang usahanya di sektor ini.

Sampai saat ini, belum ada kepastian bahwa umat Islam seluruh dunia akan dapat kembali beribadah umroh ke Tanah Suci Makkah. Sempat beredar kabar bahwa penutupan umroh hanya berlangsung selama 14 hari. Namun, semakin meluasnya wabah virus corona ke berbagai negara, bisa jadi larangan 14 hari tersebut dapat diperpanjang.

Apalagi, informasi terakhir tadi malam menyebutkan, penderita corona di Wuhan, Cina, yang sempat menurun dilaporkan kembali naik. Padahal, sebelum ini WHO melaporkan terjadi angka penurunan penderita virus corona di kota ini setelah penanganan yang cepat dari Pemerintah Cina. Tapi dengan adanya informasi terbaru dari Wuhan menunjukkan, belum ada tanda-tanda penyebaran virus corona telah berakhir. Bahkan, sangat mungkin kian meluas.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement