Kamis 05 Mar 2020 19:21 WIB

April, Pemkot Serang akan Tutup Seluruh Peternakan Ayam 

Adanya pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap, menjadi keluhan warga. 

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Peternak memberi air minum dan pakan di salahsatu peternakan ayam potong. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Peternak memberi air minum dan pakan di salahsatu peternakan ayam potong. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemkot Serang akan menutup seluruh peternakan ayam di wilayahnya, pada April 2020. Penutupan dilakukan karena permintaan masyarakat di sekitar area peternakan ayam yang merasa tergangu dengan bau dan pencemaran lingkungan yang timbul.

Penutupan ini sesuai dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang yang saat ini sedang dibahas dan ditargetkan rampung pada April tahun ini.

Desakan masyarakat, dikatakan Wali Kota Serang Syafrudin, sudah sejak lama disampaikan, hanya terkendala RTRW yang masih membolehkan adanya peternakan. "Secara pribadi sebenarnya saya ingin segera menutup karena mambu (bau), kita inginnya peternakan ini pindah saja, bisa ke Kabupaten Serang misalnya. Tapi secara yuridis, kita masih menunggu selesainya revisi RTRW, mudah-mudahan bisa selesai April ini," kata Syafrudin saat sidak ke peternakan ayam di Kelurahan Cikoneng, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (5/3).

Peternakan ayam di Kota Serang tersebar di Kecamatan Curug, Walantaka, dan Kasemen yang semuanya masih memiliki izin dari RTRW lama ketika Kota Serang masih menjadi bagian dari Kabupaten Serang. Hal ini yang membuat pemkot belum bisa menutup sektor industri ini di daerahnya. 

"Jadi penutupan tetap harus dengan mekanisme yang benar, kita tidak bisa tergopoh-gopoh karena nanti bisa kita yang kena di PTUN," katanya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku, akan mencoba menyelesaikan pembahasan RTRW pada Maret ini. Perubahan tata ruang disebutnya memang sudah sangat diperlukan di Kota Serang karena menyanhkut perekonomian masyarakat.

"Keinginan kita bahkan mudah-mudahan selesai bulan ini, karena ini menyangkut dengan perekonomian warga, di situ ada industri, investasi dan lain-lain," kata Budi.

Camat Curug Andi Heryanto mengatakan, penolakan warga atas peternakan ini mulai banyak dilakukan sejak akhir Desember 2019. Adanya pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap, menjadi keluhan warga yang disebutnya semakin parah setiap harinya.

"Yang mengganggu baunya, lalatnya, tapi kita akan dapat bantuan alat untuk menghilangkan baunya, ini untuk solusi sementara sampai ada revisi RTRW," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement