REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin prosesi penandatanganan kontrak kinerja pejabat struktural KPK, meliputi eselon satu dan dua, yang diadakan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3). Dalam sambutannya, Firli menyebut bahwa kegiatan ini baru pertama kali diadakan secara terbuka di lingkungan KPK sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini adalah pertama kali dilakukan secara terbuka, pertama kali pula disusun secara bottom-up," ujar Firli.
Firli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, mulai dari pencegahan, pemberantasan melalui koordinasi, supervisi, pemantauan, penyelidikan, penyidikan, tuntutan, hingga putusan di pengadilan.
Firli pun meminta kepada seluruh jajaran pegawai KPK untuk turut andil dalam menjalankan kontrak kinerja tersebut agar pencapaian pemberantasan korupsi bisa maksimal.
"Andil dari setiap insan KPK akan memberikan dan menunjukkan kinerja individu KPK. Kinerja individu pegawai KPK akan menopang suksesnya kinerja dari unit kerja eselon dua dan selanjutnya eselon satu, dan semua peran sertanya akan memberikan nilai positif pencapaian pemberantasan korupsi," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada dewan pengawas untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai maupun pejabat struktural untuk memastikan kontrak kerja yang telah ditandatangani dijalankan dengan optimal.
"Kami mohonkan kepada ketua dewan pengawas, wakil ketua dewan pengawas, melakukan pengawasan tentang kinerja kita, dan kita akan lakukan evaluasi setiap bulan dan secara berkala tiga bulan dihadiri oleh dewan pengawas," ujar Firli.