Rabu 04 Mar 2020 19:11 WIB

Kubu Mulfachri akan Sampaikan Surat Tolak Kongres V PAN

Kubu Mulfachri melihat ada pelanggaran selama penyelenggaraan kongres.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Calon Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap menjawab pertanyaan media pada lokasi Kongres V, di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (10/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap menjawab pertanyaan media pada lokasi Kongres V, di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat penolakan terhadap Kongres V PAN kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, pihaknya melihat ada pelanggaran selama penyelenggaraan acara tersebut.

"Kita melakukan langkah hukum resmi dan menyampaikan surat ke pemerintah, menolak hasil kongres," ujar Asri yang berafiliasi kepada Mulfachri Harahap kepada wartawan, Rabu (4/3).

Ia mengatakan, DPW Sulbar telah melakukan pertemuan dengan perwakilan DPD dan DPW PAN kemarin. Namun, Asri enggan mengungkapkan lokasi pertemuan yang awalnya akan digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. "Pertemuan di posko pemenangan Mulfachri dan Hanafi, sifatnya tertutup," ujar Asri.

Politikus PAN, Yandri Susanto menyebut bahwa pelaksanaan Kongres V di Kendari, Sulawesi Tenggara, berjalan dengan sah. Termasuk dalam pemilihan ketua umum, yang tak diprotes oleh pemilih suara.

"Jadi sebanyak 34 (DPW) provinsi clear dan clean, tidak ada persoalan, tidak ada interupsi, tidak ada huru hara, tidak ada yang gebrak meja lagi," ujar Yandri.

Persaingan antara para calon ketua umum juga disebutnya sudah berakhir, usai Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali terpilih. Bahkan kompetitor terberatnya, Mulfachri Harahap, memberinya ucapan selamat.

"Bang Mulfachri mendatangi Bang Zul mengucapkan selamat. berpelukan dan itu ada videonya. Jadi menurut saya dari sisi proses, InsyaAllah tidak ada masalah," ujar Yandri.

Terkait anggapan yang menyebut Kongres V PAN tidak sah, menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, menurutnya keputusan disahkan atau tidaknya kepengurusan partai berlambang matahari tersebut bakal dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Itu (pengesahan kepengurusan PAN) kan wewenang Pak Yasonna," ujar Yandri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement