Selasa 03 Mar 2020 09:00 WIB

RSUD Depok Jadi Tempat Isolasi Pasien Terindikasi Virus Corona

Kemenkes tunjuk RSUD Depok untuk tempat isolasi penanganan virus corona

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Esthi Maharani
Tukang kebun rumah yang penghuninya terjangkit Virus Corona dievakuasi di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Tukang kebun rumah yang penghuninya terjangkit Virus Corona dievakuasi di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID., DEPOK -- RSUD Kota Depok ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rumah sakit yang digunakan sebagai tempat isolasi penanganan pasien terindikasi virus corona.

"Kami akan segera menyiapkan ruangan isolasi guna mengantisipasi kemungkinan adanya pasien terindikasi virus corona," ujar Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Depok, Senin (2/3).

Dia menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan ruangan satu lantai yang tidak bercampur dengan pasien lainnya. "Kami mempersiapkan ruang isolasi khusus yang tidak bercampur dengan pasien lainnya. Kami siapkan 30 tempat tidur," tutur Devi.

Menurut Devi, saat ini, RSUD Kota Depok masih membutuhkan beberapa kelengkapan lain untuk menangani pasien terindikasi virus corona.

"Kami butuh oksigen, infus, obat peningkatan daya tahan tubuh. Intinya, nanti kalau pasien sudah mengarah ke positif virus corona maka kami akan rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes sebagai rumah sakit perawatan pasien positif virus corona seperti ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara," jelasnya.

RSUD Kota Depok mendadak difungsikan sebagai rumah sakit penanganan pasien terindikasi virus corona karena adanya dua orang warga Kota Depok positif yerjangkit corona.

"Kota Depok akan membentuk Covid-19 Crisis Center yang dipimpin langsung oleh  Wali Kota Depok, dan saya akan membuat hal yang sama, Provinsi Jabar Covid-19 Crisis Center nanti satu pintu terhadap semua informasi yang terkait dengan penanganan virus corona," terang Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang datang berkunjung ke Balai Kota Depok, Senin (2/3).

Dia mengutarakan, rumah sakit swasta juga dapat berpartisipasi menjadi tempat isolasi penanganan virus corona. Namun rumah sakit swasta tersebut harus mendapatkan izin dari Tim Crisis Center. "Kalau nanti rumah sakit swasta mau berpartisipasi, silakan. Tapi tentu dapat clearance dari tim crisis center," pungkas Ridwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement