Selasa 03 Mar 2020 05:55 WIB

HPI Raja Ampat Keluarkan Edaran Pemandu Wisata Terkait Waspada Corona

Surat edaran berisi poin-poin penting tentang pencegahan yang dilakukan pemandu wisata.

   Pesona keindahan alam di Raja Ampat.
Foto: Republika/Teguh Firmansyah
Pesona keindahan alam di Raja Ampat.

 

WAISAI -- Pengurus Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran untuk pemandu wisata yang menjadi anggota organisnasi itu agar waspada terhadap virus corona. Ketua HPI Raja Ampat Ranny Iriani Tumundo di Waisai, Senin (2/3) mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengumumkan tentang dua orang positif virus corona sehingga perlu diwaspadai juga kemungkinan serangan virus tersebut di Kabupaten Raja Ampat.

Dia mengatakan pemandu wisata adalah orang yang berinteraksi secara langsung dengan setiap wisatawan asing maupun domestik yang berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat. Sebagai langkah pencegahan, pengurus DPC HPI Raja Ampat mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada semua anggota agar melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menjalankan tugas sebagai pemandu wisata.

Dia mengatakan surat edaran tersebut berisi poin-poin penting tentang pencegahan yang dilakukan pemandu wisata saat menjalankan tugas agar terhindar dari virus corona. Seperti menggunakan masker di tempat umum, menutup mulut dan hidung saat batuk, serta mencuci tangan memakai sabun.

"Surat edaran ini bukan untuk menakut-nakuti pemandu wisata anggota HPI yang melakukan tugas pemandu wisatawan, tetapi sebagai langkah untuk pencegahan," ujarnya.

Sekretaris DPC HPI Raja Ampat Maikel Sada dalam keterangan secara terpisah, mengatakan surat edaran tersebut dibagikan kepada seluruh anggota HPI Kabupaten Raja Ampat. Tujuannya agar mereka mengetahui cara atau langkah-langkah mencegah virus corona.

Dia menjelaskan informasi cara pencegahan sebagai hal penting diketahui seluruh pemandu wisata anggota HPI di Kabupaten Raja Ampat supaya memproteksi diri karena mencegah terserang penyakit lebih baik daripada mengobati.

"Dalam surat edaran tersebut pula diimbau kepada seluruh anggota agar dalam melaksanakan tugas dan menemukan wisatawan ataupun warga yang sakit dengan gejala-gejala seperti gejala virus corona dapat menghubungi rumah sakit atau puskesmas terdekat," kata dia. n

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement