REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta 76 tenaga medis RS Mitra Keluarga Depok yang dirumahkan karena diduga terindikasi virus corona (Covid-19) agar diperbolehkan kembali bekerja seperti biasa. Meski Demikian, para tenaga medis akan tetap mendapatkan pengawasan dari petugas kesehatan.
"Para tenaga medis masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tidak masalah apabila bekerja seperti biasa, tetapi harus tetap diawasi oleh rumah sakit. Termasuk dokter dan perawat lainnya," ujar Terawan dalam konferensi pers di RS Mitra Keluarga Depok, Senin (2/3).
Dia menjelaskan, puluhan tenaga medis tersebut akan dipantau kondisi kesehatannya selama 14 hari oleh pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Mereka juga wajib menggunakan masker selama beraktivitas. "Kalau dirumahkan akan berdampak menurunnya tingkat imunitas mereka sehingga lebih rentan untuk sakit," tegas Terawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, meski puluhan tenaga medis tersebut dirumahkan namun pihak RS Mitra Keluarga Depok memastikan tetap memantau kondisi kesehatan mereka. "Selama 14 hari ke depan pihak rumah sakit akan terus memantau para tenaga medisnya yang untuk sementara waktu berada di rumah. Memang lebih baik mereka tetap bekerja agar lebih mudah memantaunya," pungkas Sidik.