Selasa 03 Mar 2020 01:25 WIB

PKS Minta Yudian Diberhentikan dari Kepala BPIP

BPIP masih diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Almuzzammil Yusuf
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Almuzzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR Almuzzammil Yusuf meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Menurutnya, Yudian telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru membuat polemik di masyarakat.

"Pancasila memuliakan agama dan seorang Pancasilais menjaga persatuan Indonesia. Bukan dengan malah mengeluarkan pernyataan yang memecah belah bangsa," ujar Almuzzammil, Senin (2/3).

Lewat pernyataan yang menyebut agama adalah musuh Pancasila, dia menilai, Yudian tidak tepat menjadi Kepala BPIP. Sebab, agama dan Pancasila adalah hal yang saling berkesinambungan.

"Arah kebijakan bangsa mengaktualisasikan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi keluarga masyarakat bangsa dan negara," ujar Almuzzammil.

Menurutnya, BPIP masih diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia, khusunya generasi muda. Namun, sosok Yudian bukanlah sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut.

"Jika menurut Presiden Jokowi tidak bertentangan, maka Presiden Jokowi harus turut mempertanggungjawabkan pernyataan Kepala BPIP," ujar Almuzzammil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi.

"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (29/2) malam.

Oleh karena itu, keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila tidak diperlukan lagi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan BPIP tersebut.

"Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement