Senin 02 Mar 2020 20:38 WIB

Pemerintah Larang Masuk WNA dari Negara Episentrum Corona

Moeldoko enggan menyebutkan negara mana saja yang akan dilarang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melarang masuk warga negara asing yang berasal dari negara epicentrum virus corona. Kendati demikian, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan menyebutkan negara mana saja yang akan dilarang.

"Intinya negara-negara yang memiliki, menjadi episentrum gitu aja," kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Senin (2/3).

Menurutnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah akan membatasi masuknya warga negara asing. Moeldoko pun mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menghadapi virus ini, salah satunya dengan bersikap tenang dan tak panik.

"Harapan saya adalah corona persoalan kita bersama kita hadapi bersama-sama, saya menginginkan masyarakat tenang sehingga bantu pemerintah," ujar dia.

Seperti diketahui, dua warga Depok dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Keduanya pun kini tengah diisolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof dr Sulianti Saroso Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement