REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melarang pengunjung taman hutan raya di Wonorejo dan Gunung Anyar membawa plastik. Tujuannya melindungi ekosistem mangrove di kedua kawasan tersebut.
"Pemberlakuan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Ahad (1/3), mengenai aturan yang diberlakukan sejak 1 Januari 2020.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, menurut dia, menurunkan petugas untuk memeriksa pengunjung di pintu masuk taman hutan raya untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa plastik ke kawasan taman hutan raya.
"Jadi semua pengunjung akan di-screening (diperiksa) di setiap pintu masuk oleh petugas," kata Irvan.
Hasilnya, menurut dia, setiap pekan petugas mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik di pintu masuk taman hutan raya.
Ia menambahkan, pedagang makanan di taman hutan raya juga dilibatkan dalam upaya mengelola sampah plastik. Pedagang diminta memastikan pembeli menghabiskan makanan atau minuman yang telah dibeli, tidak membawa sisanya ke kawasan hutan mangrove.
Irvan menjelaskan, penerapan aturan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, termasuk kelangsungan hidup ekosistem mangrove. "Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik karena plastik dapat mengganggu kelangsungan hidup mangrove," katanya.
"Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove," ia menambahkan.