REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menghentikan kegiatan ilegal tambang galian C ilegal yang kian merajalela di Kabupaten Pasuruan.
Salah satu lokasi penambangan illegal tersebut terjadi di Desa Bulusari, Kecamtan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Sekretaris LBH Ansor Jawa Timur, Jafar Sodiq, yang menjadi kuasa hukum warga Bulusari, saat dihubungi wartawan, di Surabaya (29/2), mengatakan proses penambangan illegal yang terjadi hampir empat tahun terakhir tersebut hingga kini masih tetap berjalan. Bechoe-bechoe milik oknum pengusaha galian C ilegal ini terus mengeruk tanah-tanah di Desa Bulusari.
“Kondisi ini membuat ekosistem di wilayah tersebut rusak parah. Bukit-bukit yang sebelumnya rindang, kini berubah menjadi cekungan-cekungan kolam,” kata Jafar.
Jafar mengatakan, rusaknya akses ke Dusun Jurangpelem I dan Jurangpelem II Desa Bulusari, juga kian parah dengan hilir mudik ratusan dump truk pengangkut hasil tambang.
Menurut dia, penolakan 37 kepala keluarga yang menolak menjual lahan mereka ke oknum pengusaha tak menyurutkan aksi penambangan. Para pengusaha tambang ini justru menggali tanah-tanah di kiri dan kanan lahan yang tak dijual. Sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas.
“Kondisi penambangan di Bulusari memang sangat mengkhawatirkan, selain telah merusak ekosistem di sana, aksi penambangan juga kian mengancam keselamatan jiwa warga di sana karena tingginya potensi lonsor di sekitar lokasi penambangan,” ujar Jafar.
Dia menjelaskan berbagai upaya untuk menghentikan penambangan illegal telah dilakukan warga bersama LBH Ansor sejak beberapa tahun terakhir. Mulai dari mengirimkan surat ke Pemkab Pasuruan, Pemrov Jawa Timur, hingga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun berbagai upaya tersebut tak kunjung berhasil menghentikan penambangan illegal di Kawasan Desa Bulusari. “Kami berharap Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut karena sudah membahayakan keselamatan jiwa warga Bulusari,” katanya.
Jafar mengungkapkan aksi penolakan warga dan berbagai upaya dari LBH Ansor untuk menghentikan proses penambangan illegal tersebut justru berujung pada adanya tekanan dari pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Warga maupun LBH Ansor kerap menerima ancaman, bahkan aksi unjuk rasa. Adanya presure dari oknum-oknum itu semakin menunjukan bahwa ada yang salah dari aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Harusnya, kalau tambang itu berizin, mereka tidak perlu demo seperti kemarin, cukup mengirimkan bukti izin pertambangan saja.
“Kami tahu, itu tanah hak milik, namun aktivitas pertambangan itu diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh perizinannya harus dipenuhi," jelasnya.