Jumat 28 Feb 2020 19:10 WIB

BPJS Kesehatan Meulaboh Jalin Kerja Sama dengan PPOB

Kerja sama dengan PPOB dalam rangka penagihan dan pengumpulan tunggakan.

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Koperasi Jasa Bersama Paymet Point Online Bank (PPOB), dalam rangka penagihan dan pengumpulan tunggakan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Foto warga menunggu antrean pelayanan di Kantor BPJS, (ilustrasi).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Koperasi Jasa Bersama Paymet Point Online Bank (PPOB), dalam rangka penagihan dan pengumpulan tunggakan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Foto warga menunggu antrean pelayanan di Kantor BPJS, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Koperasi Jasa Bersama Paymet Point Online Bank (PPOB), dalam rangka penagihan dan pengumpulan tunggakan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Cakupan penagihan nantinya menjangkau empat wilayah di Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue, kata Kepala BPJS KesehatanCabang MeulabohMahmul Ahyardi Meulaboh, Kamis.

Baca Juga

“Agen Institusi merupakan salah satu program BPJS Kesehatan dengan bekerja sama dengan lembaga keuangan nonbank, untuk melakukan penagihan iuran pesertaJaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak,” katanya.

Menurutnya, jalinan kerja sama yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk membantu memberikan informasi kepada peserta mandiri yang kesulitan dalam melakukanpembayaran iuran dikarenakan jauh dari kanal-kanal pembayaran iuran JKN-KIS, serta berbagai kendala lainnya.

Pihaknya berharap dengan adanya kerja sama ini, nantinya dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran peserta mandiri JKN-KIS, agar rutin membayarkan iuran setiapbulannya sebelum tanggal 10 bulan berjalan, sehingga kepesertaannyaterus aktif.

“Dengan bergabungnya Koperasi Jasa Bersama PPOB menjadi agen institusi BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, tentunya sangat membantu kami dalam menjalankan programpemerintah,” kata Mahmul Ahyar menambahkan.

Ia juga berharap ke depan terus meningkatkan kesadaran masyarakat khsususnya peserta mandiri dalam melaksanakan kewajibannya membayariurantepat waktu. Sementara itu, Pimpinan Koperasi Jasa Bersama PPOB Muammar Ambya mengatakan lembaga koperasi yang dijalankan tersebut bergerak di bidang pelayanan, penagihan,pembayaran dan jasa.

Ada pun cakupan wilayah kerja lembaga ini meliputi Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue. “Berkerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan tantangan baru bagi kami karena baru pertama kali bermitra. Pada prinsipnya kami akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk penagihan tunggakan iuran, memberikan informasi-informasi kepada peserta mandiri atau PBPU seperti yang telah kami lakukan terhadap mitra kami PLN,” ujar Muammar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement