Jumat 28 Feb 2020 14:02 WIB

Sekitar 1.000 Aparat Keamanan Disiagakan Kawal Demo Ojol

Ribuan personel ditempatkan di sekitaran gedung parlemen.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Massa Ojek Daring menggelar salat Jumat berjamaah di depan Gerbang Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Massa Ojek Daring menggelar salat Jumat berjamaah di depan Gerbang Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengerahkan sekitar 1.000 personel guna mengamankan aksi massa pengojek daring atau ojol di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (28/2). Ribuan personel itu ditempatkan di sekitaran gedung parlemen.

"Pengamanan sekitar 900-an dan sebagian dari TNI. Mereka ditempatkan di seputaran gedung DPR/MPR," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama di Jakarta.

Baca Juga

Kepolisian juga menyiagakan kendaraan taktis dan mobil baracuda guna mengawal jalannya aksi massa tersebut. Menurut Wiraga, massa berasal dari sebagian Jabodetabek.

Mereka datang ke depan DPR dengan cara berkonvoi atau datang sendiri-sendiri menggunakan motor. Demonstran menuntut adanya revisi soal revisi pada UU nomor 2 tahun 2009 yakni meminta kendaraan roda dua dijadikan kendaraan terbatas khusus.

Wiraga mengatakan, massa yang jumlahnya tidak lebih dari 5.000 ini memang melakukan aksi menutup sedikit badan jalan. Namun, lanjutnya, kepolisian tidak memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. "Sempet pengalihan arus. Lalu lintas memang sempat terhambat sedikit tapi sudah lancar," katanya.

Seperti diketahui, massa yang mengenakan jaket hijau Go-jek dan Grab tersebut berjalan beriringan di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan berhenti di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta. Mereka juga membawa berbagai atribut organisasi ojol dan sebuah mobil komando.

Dari spanduk yang mereka bawa, mereka meminta DPR RI untuk melakukan revisi pada UU nomor 2 tahun 2009. Mereka meminta kendaraan roda dua dijadikan kendaraan terbatas khusus.

DPR RI saat ini telah memasuki masa reses. Para anggota DPR mengunjungi daerah pemilihan mereka masing-masing mulai tanggal 28 Februari 2020 hingga 22 Maret 2020 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement