REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo sejak Senin (24/2) mengundurkan diri dari jabatannya. Subejo memilih bertugas menjadi widyaiswara.
"Dia memang mengundurkan diri, mau jadi widyaiswara, tapi belum berhenti (jadi PNS)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/2).
Dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Widyaiswara merupakan pejabat fungsional yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil dan ditugaskan sebagai pengajar bagi para PNS di lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah. Chaidir mengatakan Subejo memutuskan menjadi widyaiswara karena memiliki waktu pensiun yang lebih panjang dibanding bertahan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi pensiunnya 65 tahun, dan umur panjang. Kan dia umurnya sekarang 59 tahun, kalau PNS di sini (BPBD) dia bisa sampe 60 tahun," kata Chaidir.
Chaidir mengatakan nantinya Subejo bisa mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang lebih besar dari saat menjabat sebagai kepala Dinas BPBD DKI. "Gede lah, apalagi dapat jam ngajar lebih gede lagi, daripada struktural," kata Chaidir.
Jabatan Kepala BPBD DKI saat ini dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) Sabdo Kurnianto.