REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo berharap agar Pemerintah kabupaten setempat dapat menerapkan program perlindungan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di daerah itu. Beberapa daerah telah berhasil menerapkan program ini, mereka memberikan jaminan perlindungan layanan secara optimal bagi masyarakatnya, seperti yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Fatri Botutihe di Gorontalo, Senin (24/2) lalu mengatakan baru-baru ini, DPRD mengunjungi kabupaten tetangga dan melihat langsung penerapan program UHC yang berhasil melindungi hak-hak masyarakatnya di bidang layanan kesehatan. Kuncinya kata dia, adalah komitmen dan keseriusan memprioritaskan penganggaran di sektor kesehatan.
Politikus Gerindra ini menyebut keprihatinannya terhadap penghapusan sementara hampir 18 ribu warga setempat dalam program jaminan kesehatan yang menjadi program gratis pemerintah daerah. Kondisi itu harusnya tidak boleh terjadi, sebab masyarakat miskin akan sulit mendapatkan haknya saat layanan kesehatan gratis bagi mereka tidak lagi diperoleh.
Jika penghapusan tersebut terdampak bagi warga mampu, tentu tidak akan berakibat apa-apa. Namun sangat memprihatinkan jika penghapusan mengakibatkan warga kurang mampu atau warga miskin tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan yang menjadi hak mereka.
"Mengingat penghapusan data jaminan kesehatan dari pemerintah daerah dilakukan acak, sehingga memungkinkan warga miskin terkena dampaknya," ujar Fatri.
DPRD berharap, pemerintah kabupaten setempat dapat belajar dari Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah tentang penerapan program UHC. "Buol yang wilayahnya sangat dekat dengan kabupaten ini. Mereka (Buol) berhasil menerapkan program tersebut, hasil dari komitmen pemerintah kabupaten itu, yang menganggarkan 80 persen APBD yang dimiliki, untuk membayar iuran jaminan kesehatan warganya ke BPJS Kesehatan,"kata Fatri.
Sedangkan sisanya 20 persen ditanggung pemerintah provinsi. Untuk sektor kesehatan daerah ini perlu mengikuti keberhasilan tersebut dan DPRD, kata Fatri, siap mengawalnya dengan maksimal mengingat urusan kesehatan harus dan wajib untuk masyarakat.
Pemerintah kabupaten wajib membangun skala prioritas yang menempatkan sektor kesehatan menjadi yang utama, tidak sekadar diprogramkan namun harus benar-benar terealisasi dalam hal pengalokasian anggaran memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan memadai.Tidak hanya fokus membangun infrastruktur, namun perlu benar-benar berkomitmen memberi jaminan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat, agar kondisi yang terjadi saat ini tidak perlu terulang.
"Belajarlah dari Buol, daerah terdekat yang berhasil menerapkan program UHC, mengingat rakyat perlu kepastian terhadap hak-hak mereka khususnya di sektor kesehatan," tambah Fatri.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III,Sumalata Timur, Sumalata, Biau dan Tolinggula ini pun mengimbau kepada para warga mampu, untuk tidak memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan gratis dari pemerintah daerah. "Kita perlu berbesar hati, bahwa program tersebut adalah hak warga kurang mampu yang sangat memerlukan perlindungan jaminan kesehatan," ungkapnya.