Kamis 27 Feb 2020 00:50 WIB

Airlangga Klaim PKS Dukung RUU Cipta Kerja

Airlangga menyebut 75 persen kursi di DPR sudah setuju dengan Omnibus Law Ciptaker.

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) dan Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir (kiri) menghadiri focus group discussion (FGD) fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) dan Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir (kiri) menghadiri focus group discussion (FGD) fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuannya dengan Presiden PKS Sohibul Iman pada Selasa (25/2) malam merupakan bagian proses politik mendapatkan dukungan RUU skema Omnibus Law. Proses politik hingga kini terus berjalan.

"Proses politik sedang berjalan, salah satunya kami bertemu PKS pada Selasa (25/2) malam," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Omnibus Law yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Rabu.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, PKS setuju dengan transformasi struktural dan secara prinsip mendukung Omnibus Law seperti RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan.

Proses politik, jelas Airlangga, terus berjalan, dan saat ini 75 persen kursi di DPR RI sudah setuju sehingga tinggal 25 persen. "Kan tim yang lain sudah, catatan juga, pemerintah didukung 75 persen kursi di DPR. Yang 75 persen sudah, sekarang tinggal yang lain belum," ujarnya.

Airlangga yang merupakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu mengatakan RUU Perpajakan dan Cipta Kerja adalah satu paket. Seluruh insentifnya ada di RUU Perpajakan dan strukturnya ada di RUU Cipta Kerja.

Dia menjelaskan, RUU Ciptaker bukan UU tenaga kerja namun merupakan bagaimana menciptakan kerja sehingga diciptakan cara agar masyarakat yang belum bekerja menjadi kerja.

"Kita punya pengangguran 7 juta, lalu bagaimana menciptakan kerja untuk 7 juta orang tersebut, persyaratannya apa. Karena itu yang diatur dalam Omnibus Law adalah ekosistem investasi," katanya.

Airlangga menjelaskan, ekosistem investasi dilakukan orang per orang dan Usaha Kecil Menengah misalnya warung bakso yang mempekerjakan dua orang.

Menurut dia, di Indonesia, 90 persen adalah UKM sehingga itu yang menjadi hal utama dalam Omnibus Law.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement