Rabu 26 Feb 2020 11:15 WIB

15.734 KK Warga Karawang Terdampak Banjir

Pemkab Karawang telah menetapkan status tanggap darurat.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Basarnas mengevakuasi warga terdampak banjir di Desa Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Petugas Basarnas mengevakuasi warga terdampak banjir di Desa Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Banjir mengakibatkan 15.734 kepala keluarga (KK) atau 47.670 warga Karawang, Jawa Barat terdampak pada Senin lalu (24/2). Wilayah tergenangi banjir sebanyak 14 kecamatan.

"Kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kutawaluya, Jayakerta, Cilebar, Rengasdengklok, Tegalwaru, Pangkalan, Ciampel, Karawang Timur, Pedes, Karawang Barat, Cikampek, Teluk Jambe dan Cilamaya Wetan," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (26/2).

Di antara wilayah itu, dia menyebutkan Kecamatan Rengasdengklok paling terdampak kejadian banjir ini. Ia mengutip data BPBD Kabupaten Karawang per 25 Februari 2020 pukul 20.00 WIB, dari jumlah warga yang terdampak di kabupaten, sebanyak 3.111 KK atau 9.770 jiwa mengungsi. 

Ia menjelaskan, banjir dipicu oleh berbagai faktor seperti intensitas hujan tinggi di wilayah Karawang, drainase yang buruk serta sumbatan sampah pada Sipon. Dalam bahasa teknik, sipon adalah saluran sungai yang dibangun di bawah permukaan sungai.

"BPBD setempat dibantu dengan dengan instantsi terkait lainnya telah melakukan upaya evakuasi sejak Senin (24/2). Tenda dan dapur umum dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum mereka yang mengungsi," ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan mereka juga menerima bantuan logistik permakanan dan selimut. 

Pendataan sementara kerugian materiil yaitu 14.808 unit rumah yang terendam banjir, tiga masjid, satu sekolah dan 842 hektar sawah. Perkiraan nilai kerugian senilai Rp 179 juta. 

Sehubungan dengan kejadian banjir, Agus menyebutkan Bupati Karawang telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam tidak hanya banjir tetapi juga longsor dan angin puting beliung. Status ini berlaku pada periode 14 hari, terhitung sejak 26 Februari 2020 hingga 10 Maret 2020.

Pascainsiden, Kepala BNPB Doni Monardo meninjau dampak banjir di wilayah itu pada Rabu (26/2). Doni memastikan segala kesulitan warga bisa teratasi dan menyiapkan langkah pencegahan serta penanggulangan bencana di masa mendatang. Catatan BNPB melalui Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), Kabupaten Karawang memiliki historis bencana banjir dilihat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada 2016 banjir besar mengakibatkan 71.333 jiwa terdampak dan 10.272 rumah terendam di wilayah Kecamatan Karawang Barat. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement