Selasa 25 Feb 2020 20:56 WIB

Awas, Tren Kejahatan Curanmor Tinggi di Semarang

Kepolisian Kabupaten Semarang menangani 30 laporan curanmor di 2019

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Warga pemilik kendaraan bermotor (khususnya sepedamotor) di wilayah hukum Polres Semarang penting meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap salah satu barang berharga ini. Pasalnya tren tindak pidana atau aksi kejahatan berupa pencurian sepedamotor, di wilayah Kabupaten Semarang, tergolong masih tetap tinggi, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir.

Data yang dihimpun dari kepolisian menunjukkan, sepanjang tahun 2019 lalu, aparat Polres Semarang telah menangani sedikitnya 30 laporan kasus pencurian sepeda motor, di wilayah hukumnya.

Atau jika dirata-rata sepanjang tahun lalu setidaknya per bulan hampir tiga unit sepeda motor raib digasak pencuri. Baik di tempat-tempat umum maupun di lingkungan rumah pemilik sepeda motor sendiri.

Sementara itu, sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2020 ini, aparat Polres Semarang telah menangani setidaknya enam laporan dari masyarakat, akibat aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Atau jika di rata-rata tiap bulan ada tiga unit sepedamotor yang hilang digondol pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Semarang.

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba pun mengakui, aksi kejahatan pencurian sepedamotor (kendaraan bermotor) cukup mendominasi di wilayah hukum Polres Semarang. “Sekitar 72 persen dari angka tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Semarang, selama tahun 2020 ini masih didominasi curanmor, terutama sepedamotor matic,” ungkapnya, di Mapolres Semarang, Selasa (25/2).

Ia juga menjelaskan, dari 30 kasus laporan tindak pidana pencurian sepedamotor yang terjadi sepanjang tahun 2019 lalu, sebanyak 23 kasus di antaranya bisa diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang. Terkait dengan tren tindak kejahatan ini yang masih tetap tinggi, ia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik sepedamotor, untuk meningkatkan keamanan secara mandiri.

Sebab, pola-pola kejahatan pencurian kendaraan bermotor sekarang ini juga terus berkembang menyesuaikan dengan situasi, misalnya dengan sarana aksi pencurian yang digunakan. Jika sebelumnya para pelaku curanmor cukup menggunakan kunci leter ‘T’ untuk menjebol kunci pengaman dan menggasak sepedamotor korbannya.

Sekarang pelaku juga menggunakan kunci magnet.

“Walaupun alat tersebut merupakan modifikasi sendiri, tapi bisa ‘membobol’ sistem keamanan tambahan standar pabrikan, yang pada sepeda motor sasaran pencurian,” jelasnya.

Belum lagi, lanjut Rifeld, terkait dengan pola-pola sistematis yang dilakukan para pelaku curanmor dalam melakukan aksinya. Menurutnya, pola waktu dalam melakukan curanmor sekarang tidak melulu pada jam-jam malam hari atau saat pemilik sedang beristirahat.  Namun di mana pemilik lengah, pelaku bisa melaksanakan aksi kejahatannya walaun dalam hitungan waktu yang sangat singkat.

Selain itu, sepeda motor matic model maupun tipe terbaru jamak menjadi incaran karena telah dilengkapi dengan teknologi starter mesin yang semakin bagus dengan karakter suara mesin yang halus. Sehingga para pencuri pun sekarang berani menggasak sepeda motor yang sudah diincarnya, kendati sedang diparkir di teras- teras rumah pemiliknya sekalipun, yang penting ada kesempatan.

“Dari beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum kami, tak sedikit sepeda motor matic yang dicuri saat diparkir di halaman depan atau teras-teras rumah maupun tempat-tempat kos,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement