Senin 24 Feb 2020 16:00 WIB

Pilkada Makassar 2020 tak Luput dari Pantauan KPK

KPK memantau rekam jejak peserta Pilkada Makassar 2020.

KPK memantau rekam jejak peserta Pilkada Makassar 2020. Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
KPK memantau rekam jejak peserta Pilkada Makassar 2020. Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau partai politik (parpol) tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada calon yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Parpol, tegas KPK, harus memilih sosok yang bersih yang tidak memiliki jejak rekam melakukan dugaan tindak pidana korupsi. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya telah berkali-kali mengingatkan parpol untuk memilih sosok yang bersih sebagai calon kepala daerah (cakada). Tidak terkecuali pada pilkada tahun ini. "Tentunya itu (kriteria calon yang bersih) masih berlaku dan KPK mengimbau untuk memilih calon yang bersih," kata Ali di Jakarta, Ahad (23/2).

Baca Juga

Imbauan itu menindaklanjuti laporan masyarakat soal sosok dengan jejak rekam kurang bersih yang mendeklarasikan diri maju di pilkada. Sosok itu diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. "Informasi itu sudah didiskusikan (di KPK, Red)," kata pria berlatarbelakang jaksa itu. 

Siapa saja calon yang memiliki jejak rekam kurang bersih itu? KPK tidak spesifik menyebutkan nama-namanya. Namun, Ali menyebut ada beberapa daerah yang masuk catatan KPK terkait dengan fenomena itu. Salah satunya Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Iya memang betul (Makassar masuk catatan KPK, Red), seperti apa (tindak lanjutnya) nanti akan disampaikan," paparnya. Untuk diketahui, Makassar bakal menyelenggarakan pilkada tahun ini. Dan beberapa tokoh telah mendeklarasikan diri maju sebagai calon walikota. Salah satunya, eks Walikota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto.

Danny erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi fee 30 persen kegiatan sosialisasi dan penyuluhan SKPD di kecamatan se Kota Makassar tahun anggaran 2017. Beberapa waktu lalu penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri menetapkan Camat Rappocini Hamri Haiyya sebagai tersangka. Bahkan, penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (19/2).

Diketahui, kasus ini terjadi saat Danny Pomanto menjabat Wali Kota Makassar. Danny juga telah diperiksa dalam kasus ini sebagai saksi. Penetapan tersangka Hamri menunjukkan bahwa penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Pun, terbuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. 

Latar belakang calon kada penting untuk menjadi pertimbangan parpol menjatuhkan rekomendasi. Ali menegaskan pihaknya akan memberikan treatment khusus terhadap fenomena pemberian rekom kepada sosok kurang bersih tersebut. "Ini (kasus di Makassar) menjadi catatan juga, sudah dibahas (di KPK, Red)," imbuh dia.  

Dihubungi secara terpisah, Danny Pomanto, menegaskan dirinya sudah menyampaikan duduk persoalan kasus yang mencatut dirinya tersebut di depan pengadilan.  

“Semuanya sangat jelas, saya minta semuanya diusut tuntas dan dibuka sampai 2018. Jadi kalau ada di luar itu berarti black campaign,” kata dia.

Dia menambahkan, kerap mendapatkan pesan berantai yang menyudutkan dirinya, namun tidak ambil pusing karena dia menganggap rakyat sudah cerdas menyikapi berita-berita miring di masyarakat.  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement