Senin 24 Feb 2020 14:35 WIB

Soal Hamil di Kolam Renang, Istana: Hati-Hati Berkomentar

Lembaga negara diminta hati-hati menyampaikan komentar atau pendapat kepada media

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Staf khusus Presiden Angkie Yudistia
Foto: Antara/Galih Pradipta
Staf khusus Presiden Angkie Yudistia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan mengingatkan seluruh lembaga negara agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, meminta semua lembaga negara agar mengacu pada naskah akademik dalam menyampaikan komentar atau pendapat kepada media.

Pernyataan Angkie ini sebagai buntut dari kontroversi potensi kehamilan di kolam renang yang sempat disampaikan salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi. Lebih bijak bila setiap opini disesuaikan dengan data dan naskah akademik," kata Angkie, Senin (24/2).

Menurut Angkie, pernyataan apapun yang disampaikan oleh lembaga negara menjadi perhatian dan konsumsi publik. Berdasarkan fakta tersebut, Angkie meminta setiap pejabat negara punya kemampuan untuk mengukur dampak baik dan buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan kepada masyarakat.

"Tapi yang bersangkutan sudah meminta maaf atas opininya serta mengakui kesalahan dalam kalimat yang disampaikan," ujar Angkie.

Pihak istana, ujar Angkie, sudah mengonfirmasi kontroversi tentang kehamilan di kolam renang kepada KPAI langsung. Faktanya, opini yang membuat heboh masyarakat itu merupakan opini pribadi tanpa membawa lembaga KPAI.

Sebelumnya, KPAI sudah mengklarifikasi bahwa pernyataan tentang potensi kehamilan saat perempuan berenang bersama pria bukan pernyataan resmi. Ketua KPAI Susanto menyatakan, narasi tersebut tidak seperti yang diberitakan.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," kata Susanto dalam pernyataannya yang diterima di Bogor, Sabtu, (22/2).

Dia mengungkapkan, narasi tersebut menimbulkan kontroversi. Sehingga, dia menegaskan, KPAI perlu memberikan klarifikasi. Dia menyatakan, narasi pemberitan tersebut perlu untuk diluruskan. Dengan demikian, Susanto menyatakan, narasi tersebut dapat dipahami masyarakat.

Sebelumnya, ramai diberitakan KPAI menyebut wanita berenang bersama pria berpotensi hamil. Pernyataan tersebut mengutip Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, dalam sebuah pemberitaan.

Dalam narasinya, Hikama menjelaskan, wanita berpotensi hamil saat pada fase subur. Wanita, dapat hamil jika ada pria yang mengeluarkan sperma di dalam kolam yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement