Senin 24 Feb 2020 13:40 WIB

Kapolda: Asap di DPR Bukan Kebakaran, Tapi Gangguan Sistem

Kapolda Metro Jaya menyatakan tidak ada api di Gedung Nusantara III DPR RI.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Asap memenuhi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Asap memenuhi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengklarifikasi informasi soal kepulan asap yang memenuhi Gedung Nusantara III DPR RI. Ia menyebut, kepulan asap bukan disebabkan kebakaran.

Nana menjelaskan, kepulan asap itu disebabkan oleh gangguan sistem pemadam kebakaran aerosol. Menurut dia, sistem ini mengalami gangguan sehingga mengeluarkan asap, dan asap itu justru membunyikan alarm kebakaran.

Baca Juga

"Jadi saya sampaikan tidak ada kebakaran. Yang ada bahwa error sistem," kata Nana di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

Nana menyebut, ada 10 sistem aerosol yang dipasang di lantai 2 Gedung Nusantara III. Sejauh ini, kepolisian menduga ada kesalahan sistem yang menyebabkan kinerja pemadam kebakaran itu justru membunyikan alarm kebakaran menyala.

"Ada kemungkinan ini error sehingga menimbulkan semacam pemicu. Karena sangat sensitif. Tidak ada api," kata dia memastikan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kejadian tersebut dan menganalisis penyebab kerusakan sistem. "Yang ada hanyalah asap. Tidak ada api saya pastikan. Tidak ada kebakaran. Memang ada asap tebal," ujar Nana menegaskan.

Sebelumnya, alarm kebakaran di Gedung Nusantara III berbunyi sekira pukul 11.50 WIB. Asap itu mengepul di Lobi Gedung Nusantara III, yang merupakan lobi utama pimpinan DPR RI biasa melintas ke ruang kantornya. Adanya kepulan asap itu pun menciptakan kepanilan. 

Para pegawai dan pengamanan yang bertugas berhamburan meninggalkan gedung. Tidak ada korban dalam peristiwa ini.

Pada saat yang bersamaan, di Nusantara IV berlangsung acara Seminar Nasional DPD yang diisi oleh pejabat instansi hukum seperti Wakapolri Komjen Gatot Edhy, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta sejumlah pejabat lainnya. Sementara di Nusantara V, rapat antara pimpinan MPR RI dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait keamanan Papua juga berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement