Sabtu 22 Feb 2020 19:23 WIB

Siswa Hanyut, Pembina Pramuka SMPN 1 Sleman Jadi Tersangka

Polda DIY menetapkan satu orang tersangka insiden hanyutnya Pramuka di Sungai Sempor

Penyisiran Sungai Sembor. Personel gabungan SAR menyusuri Sungai Sembor, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (22/2).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Penyisiran Sungai Sembor. Personel gabungan SAR menyusuri Sungai Sembor, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan satu tersangka terkait inisden hanyutnya siswa-siswi SMPN 1 Turi, saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2). Tersangka berinisial IYA merupakan salah satu pembina Pramuka di SMPN 1 Turi.

"Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu (22/2).

Baca Juga

Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu (22/2) siang.

"Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," ujarnya.

Tersangka, kata dia, diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka. "Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan)," ucapnya.

Penahanan terhadap IYA, kata dia, masih menunggu keputusan dari tim penyidik. Menurutnya, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai," kata dia.

Berikutnya, kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Kabupaten Sleman yang terdiri tiga orang. Menurut dia, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Adapun kelompok ketiga adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor. Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

"Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin," kata Yuliyanto.

Data terakhir Pusdalops BPBD DIY hingga Sabtu (22/2) mencatat total murid yang melakukan aktivitas ini berjumlah 249 murid dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.

Sementara itu, perkembangan terkini murid yang menjadi korban meninggal berjumlah delapan murid dan dua lainnya belum terkonfirmasi. Insiden ini bermula ketika sejumlah murid yang tergabung dalam kegiatan pramuka melakukan penyusuran Sungai Sempor. Insiden tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba-tiba dari hulu sungai. Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement