REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rendahnya pemahaman anak muda mengenai Indeks Pembangunan Pemuda turut menjadi keprihatinan bersama. Pembangunan anak muda jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi boomerang di era bonus demografi.
Hal ini terungkap ketika Merial Institute melakukan kunjungan audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dihadiri oleh Menpora Zainuddin Amali, Staf Khusus Kemenpora Syamsul Qomar, dan Asdep Kemenpora Abdul Rafur. Adapun Merial Institute diwakili Arief Rosyid (direktur Eksekutif), Muh. Fadli Hanafi (direktur Riset), Denny Geovano (direktur Politik & Kebijakan Publik), Fajar Hasanie (direktur Program), Ahmad Hafiz (direktur Media) dan Mardhiyah (direktur Administrasi).
Dalam kesempatan tersebut, Kamis (20/2), Arief Rosyid memaparkan tentang progres sejauh Perpres 66/2017, yaitu terkait adanya stagnansi dalam tahap implementasi dan upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Merial Institute.
“Apa yang diharapkan dan dicita-citakan tentang Indonesia Maju, sesungguhnya bisa terwujud jika fungsi koordinasi (koordinasi lintas kementerian/lembaga) terkait pemuda ini sudah berjalan dan kemenpora sebagai leading-sector,” kata Arief Rosyid optimistis saat ditanya apa masukan yang bisa diberikan kepada Kemenpora dalam mengurai hambatan-hambatan yang sebelumnya telah dipaparkan.
Merial Institute sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam perwakilan unsur masyarakat untuk terlibat dalam Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan oleh Kemenpora akan terus berpartisipasi dalam mendorong dan memastikan agar kebijakan pemerintah dapat terimplementasi sebaik-baiknya.
Merial Institute mengajukan beberapa rekomendasi sebagai berikut yakni, mengoptimalisasi koordinasi lintas sektor melalui Kemenpora sebagai leading-sector dan monitoring implementasi melalui Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan. Sesuai visi Presiden, lanjut Arief, hambatan pelayanan kepemudaan perlu diatasi dengan fokus kepada peningkatan kesempatan kerja, kemandirian dan kewirausahaan, serta perlindungan dari perilaku beresiko.
Ketiga, Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan diharapkan dapat segera dilaksanakan dan menjadi rujukan bagi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dengan indikator yang terdapat pada Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Keempat, Dokumen pendukung lain seperti Perda Kepemudaan di Pemerintah Daerah harus linear dengan Perpres 66/2017, Peraturan Menteri dan peraturan lainnya yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
Sejumlah rekomendasi di atas tidak akan lepas dari tanggung jawab Merial Institute sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam perwakilan unsur masyarakat dalam Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan oleh Kemenpora. Atas amanah, tanggung jawab, dan kepercayaan besar tersebut Merial Institute akan terus setia mendorong dan memastikan agar kebijakan Pemerintah dapat terimplementasi dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.
“Terkait Kordinasi Lintas Sektor, akan kita tinjau kembali Perpres 66/2017 dan awali koordinasi lintas kementerian/lembaga ini sebagai program prioritas. Saya bertekad, agar ini semua (di bulan) Februari (sudah) clear,” kata Menpora Zainuddin Amali menanggapi rekomendasi Merial Institute dan berharap ada sinergitas.