Jumat 21 Feb 2020 10:34 WIB

PKB Sebut Omnibus Law Terobosan Ciptakan Pekerjaan

PKB akan mendorong kadernya di DPR untuk menyempurnakan omnibus law cipta kerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah mengatakan partainya mendukung omnibus law RUU Cipta Kerja asalkan dapat mempercepat lapangan pekerjaan di Indonesia. "Menyatakan bahwa PKB mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja," ujar Ida kepada wartawan, Jumat (21/2).

Menteri ketenagakerjaan ini menjelaskan, mayoritas konstituen PKB merupakan petani, pengusahan kecil di desa dan kota. Karena itu, PKB mendukung RUU Cipta Kerja yang diharapkan menyediakan perlindungan dan penguatan bagi UMKM.

Baca Juga

"Baik dari segi permodalan, akses kredit,  pemasaran, sampai pelatihan. Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua," ujar Ida.

PKB juga akan mendorong agar anggotanya di DPR membantu menyempurnakan RUU ini sehingga hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi rakyat. "RUU Cipta Kerja ini merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor usaha agar dapat lebih maksimal menyerap tenaga kerja," ujar Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan UU Cipta Kerja bakal mendongkrak pendapatan per kapita warga Indonesia. Saat ini, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia Rp 4,6 juta per bulan dan diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp7 juta per bulan.

Perbaikan regulasi diharapkan akan mendorong investasi berkualitas yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi tiga juta jiwa serta memberdayakan UKM. Sehingga, pendapatan per kapita per bulan bisa naik jadi Rp 7 juta.

Dengan demikian, visi Indonesia Maju dengan pendapatan per kapita hingga Rp 27 juta per bulan pada 2045 bisa tercapai. Pada 2045, Indonesia menargetkan bisa masuk lima besar ekonomi dunia, keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan tingkat kemiskinan yang hampir nol persen.

"Diharapkan dengan diketoknya UU Cipta Kerja, maka ini akan memperbaiki simplifikasi, harmonisasi regulasi dan perizinan," ujar Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement