REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendesak pengusutan tuntas tidak terdatanya buronan Harun Masiku ketika masuk Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Tidak hanya Harun Masiku, ada 120.661 pendatang lain yang juga sempat tidak terdeteksi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Jika pengusutan dilakukan dan ditemukan kesengajaan maka hal itu merupakan pelanggaran hukum dan menjadi skandal," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (19/2).
Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak untuk terus mencari Harun. Sebab, kesalahan sistem tersebut membuat mantan kader PDIP itu lepas dari pantauan aparat penegak hukum.
"Berpindah-pindahnya rencana penerbangan Masiku dan perpindahan masuknya terminal dari Terminal 3 ke Terminal 2F perlu ditelusuri," ujar pria yang akrab disapa Tobas itu.
Selain itu, tak terdatanya 120 ribu pendatang juga membuat keamanan negara menjadi terancam. Sebab, bisa saja terdapat oknum-oknum yang memiliki niat jahat di Indonesia.
"Menurut saya sangat fatal, teroris dan pelaku pidana yang DPO, serta orang-orang berbahaya lainnya tidak terdeteksi masuk dan keluar negara ini," ujar Tobas.
Sebelumnya, tim gabungan independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan sebanyak 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat tidak terdeteksi oleh Ditjen Imigrasi. Hal ini akibat terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Ketidaksinkronan tersebut disebabkan tidak terkirimnya data catatan perlintasan kedatangan orang yang terdapat pada personal Computer (PC) konter terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan ke server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketidaksinkronan ini terjadi dalam periode 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.
"Diketahui bahwa sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi Syofian Kurniawan.