Kamis 20 Feb 2020 00:33 WIB

Soal Omnibus Law, Anies Tunggu Pemerintah Pusat

Gubernur Anies Baswedan menunggu dokumen resmi dari pemerintah terkait omnibus law.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum bisa banyak berkomentar soal Omnibus Law yang diperkirakan akan berdampak banyak pada kebijakan dan kewenangan Pemerintah Daerah. Menurut Anies ia masih menunggu dokumen asli dan resmi dari pemerintah pusat soal Omnibus Law dan dampak perubahannya terhadap pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta.

"Nanti kita lihat, kita akan pelajari dulu. Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya," kata Anies kepada wartawan, usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD membahas pengesahan Tata Tertib (tatib) DPRD dan tatib pemilihan Wagub DKI, Rabu (19/2).

Baca Juga

Anies menilai rencana pemerintah pusat soal Omnibus Law merupakan kebijakan kemudahan investasi. Apabila dalam proses perjalanannya ada yang perlu disesuaikan, maka ia akan segera menyesuaikan baik dari sisi regulasi ataupun kebijakan kepala daerah.

"Kita lihat dokumennya baru dari situ nanti kita lihat apa yang bisa. Apa yang bisa terkait dengan daerah yang perlu jadi perhatian pemerintah. Sekarang saya belum lihat," ujar Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement