Rabu 19 Feb 2020 21:05 WIB

27 Jalur Tikus Terdeteksi Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Jambi

Polda Jambi mendeteksi ada 27 jalur tikus yang menjadi pintu masuk narkoba.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Polda Jambi mendeteksi ada 27 jalur tikus yang menjadi pintu masuk narkoba.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Polda Jambi mendeteksi ada 27 jalur tikus yang menjadi pintu masuk narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memetakan jalur perairan yang menjadi pintu masuknya narkoba jaringan internasional ke Provinsi Jambi melalui perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Setidaknya, ada 27 jalur yang telah terdeteksi.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi Rabu, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan sebagai bentuk pedalaman atas informasi yang berhasil dihimpun di kawasan tersebut. Faktanya, terdapat banyak jalur tikus masuknya barang haram itu.

Baca Juga

"Titik tersebut diduga merupakan tempat transit narkotika berbagai jenis, kawasan tersebut berhadapan dengan Riau," kata Eka.

Jalur tersebut sangat sulit diakses melalui jalur darat dan bila disisir lewat darat akan sulit. Menurut Eka, jalur itu langsung tembus ke laut sehingga peredaranya sulit terdeteksi.

Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Polres TanjabBarat serta Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jambi. Hal itu dilakukan untuk membantu melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

"Polres dan Polairud sudah kita surati untuk membantu melalukan patroli dan pengecekan kapal atau perahu yang mencurigakan langsung dihentikan dan geledah," kata Eka.

Kepolisian juga meminta kepada semua lapisan untuk memberikan informasi terkait dengan jaringan tersebut. Masyarakat yang mengetahui ada perdaran narkoba diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement