REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada lembaga pendidikan perihal kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak.
"Salah satu poin pada surat edaran tersebut adalah mengajak para kepala satuan pendidikan KB/TK, SD dan SMP negeri atau swasta lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan pada peserta didik," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim, Rabu (19/2).
Selain itu, surat edaran tersebut merupakan bentuk upaya preventif dari Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengantisipasi terjadinya upaya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah. "Surat edaran itu adalah upaya preventif, yang diedarkan ke semua lembaga pendidikan di Kabupaten Lumajang, dengan harapan segera ada tindakan dari setiap lembaga pendidikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Agus berharap semua lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada semua guru dan anak-anak, serta orang tua agar lebih meningkatkan kehati-hatian saat jam sekolah maupun di luar sekolah. "Kami imbau semua kepala satuan pendidikan dan wali murid di Lumajang lebih waspada dalam menjaga anak-anak, mengingat beberapa minggu terakhir ini masyarakat dikejutkan dengan maraknya kasus penculikan anak," ujarnya.
Ia juga akan terus mengimbau kepala sekolah, dewan guru, pengawas dan orang tua, agar ke depannya dapat lebih menjaga peserta didik dengan meningkatkan kualitas kegiatan yang mengarah pada pengembangan karakter. "Kita harus saling menjaga, siapa lagi kalau bukan kita sendiri yang menjaganya. Untuk itu, kami berkeinginan mengawali ini untuk bisa mengantisipasi agar tidak terjadi penculikan di Kabupaten Lumajang," katanya.