Rabu 19 Feb 2020 18:10 WIB

PDIP Tentukan Nasib Gibran pada 3 Maret

Gibran harus bersaing dengan rekomendasi DPC PDIP Solo Achmad Purnomo.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana mengumumkan pasangan calon (paslon) kepala daerah di Surakarta pada 3 Maret mendatang. Publikasi dilakukan setelah partai berlogo kepala banteng moncong putih itu rampung mengumumkan paslon gelombang pertama pada Rabu (19/2).

"Solo dan Medan itu kemungkinan nanti pada gelombang kedua, itu akan dilakukan pada 3 Maret nanti," kata Ketua DPP Badan Pemebangan Pemilu (Bapillu) PDIP Bambang Wuryanto di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

Salah satu bakal calon kepala daerah Solo adalah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rangkabumi Raka. Dia harus bersaing dengan rekomendasi bakal calon kepala daerah dari DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.

Bambang mengatakan, secara keseluruhan pengumuman calon kepala daerah dari PDIP akan dilakukan dalam empat tahap. Fase pertama dilakukan pada hari ini, fase kedua pada 3 Maret. Sementara fase ketiga kemungkinan akan dilakukan pada 23 Maret mendatang.

"Nah tahap keempat itu yang kans menangnya kecil itu kami lakukan di tahap empat dan itu di daerah yang kami hanya memiliki satu atau dua kursi," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Dia mengungkapkan, PDIP menargetkan bahwa penetapan paslon kepala daerah rampung dilakukan pada H-6 bulan pelaksanaan Pilkada 2020. Dia mengatakan, partai telah membatasi bahwa penetapan paslon kepala daerah pada 23 Maret nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

KPU memberikan kesempatan para calon kepala daerah untuk medaftar pada 16 hingga 18 Juni 2020. Sementara penetapan paslon rencananya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 direncanakan digelar secara serentak pada September nanti. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement