Rabu 19 Feb 2020 17:51 WIB

Tiga Mobil Laku dalam Lelang KPK

Tiga mobil yang laku dilelang milik dari terdakwa Anggiat P Nahot dan Yaya Purnomo.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengungkapkan, pada Rabu (19/2)  tiga mobil hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap laku dalam lelang. Tiga mobil yang laku dilelang milik dari terdakwa Anggiat P Nahot dan Yaya Purnomo.

"Mobil pertama yang laku adalah satu unit mobil merk Mitsubishi Type PAJ SP24LDAKAR4X28AT, warna silver metalik, tahun pembuatan 2016,  Nomor Polisi B 1880 SJR beserta STNK dan BPKB harga limit Rp210.282.000 diikuti 65 peserta lelang, penawar tertinggi sebagai pemenang sebesar Rp361.000.000,00," kata Ali dalam keterangannya.

Mobil kedua yang laku adalah satu unit mobil merk Honda Type HRV, tahun pembuatan 2017, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi B 885 MAY,  beserta STNK dan BPKB harga limit Rp184.517.000. Jumlah peserta lelang 21 orang dan penawar tertinggi sebagai pemenang Rp229.333.333.

Terakhir, satu unit mobil merk JEEP Type Wrangler 3.6 AT, Nomor Polisi B 2932, beserta STNK dan BPKB harga limit Rp595.967.000. Jumlah peserta 7 orang, penawar tertinggi sebagai pemenang Rp682.111.111.

Diketahui, lelang dilakukan bersama Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Metode lelang, tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet alias closed bidding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement