Rabu 19 Feb 2020 16:29 WIB

Soal Dinasti Politik, Mahfud: Bukan Urusan Pemerintah

Masalah dinasti politik adalah urusan partai.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dinasti politik yang terjadi dalam pemilihan anggota DPR RI 2019 merupakan urusan partai, bukan pemerintah. Partai, kata dia, memiliki kewenangan untuk mencalonkan orang di DPR.

"Kalau UU-nya sendiri kan bisa dilakukan sesuai kewenangan masing-masing partai kalau mencalonkan orang. Baik pileg maupun pilkada kan mereka semua. Jadi kalau ada itu artinya ada problem di tingkat partai, bukan pemerintah dong. Yang menentukan calon anggota DPR kan partai," ujar Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, partai memiliki perhitungan masing-masing dalam mengusung calonnya. Karen itu pemerintah tidak ikut campur.

"Pemerintah porsinya sendiri ingin politik berjalan dengan baik. Itu tugas pemerintah. Tapi kalau sudah candidacy, pencalonan, itu kan urusan partai bagaimana pemerintah mau ikut campur," ucapnya.

Sebelumnya, lembaga kajian politik Nagara Institute menyebut 17,22 persen hasil pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) 2019 terpapar dinasti politik. Sebanyak 99 dari 575 anggota legislatif terpilih memiliki hubungan dengan pejabat publik, baik hubungan darah, pernikahan atau kombinasi keduanya.

Hasil riset inipun menunjukan adanya tren kenaikan dinasti politik. Pada Pileg 2009 ditemukan 28 kasus, kemudian pada Pileg 2014 ada 51. Jika pemilu legislatif 2019 ditelaah lebih detail, maka dapat dipetakan persentase anggota DPR terpapar dinasti politik dari masing-masing partai politik.

Yakni PKB sebesar 5,17 persen; PKS terpapar dinasti politik sebesar 8 persen; Partai Nasdem sebesar 33,9 persen; PPP sebesar 31,58 persen; Partai Golkar sebesar 21,18 persen; Partai Demokrat 18,52 persen; PAN 18,18 persen; Partai Gerindra 16,67 persen; dan PDIP 13,28 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement