Rabu 19 Feb 2020 21:05 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Pil Koplo di Pelajar Surabaya

Polisi menyita ribuan pil koplo dari seorang pengedar asal Gresik.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Polisi menyita ribuan pil koplo yang beredar di kalangan pelajar Surabaya dan sekitarnya.
Polisi menyita ribuan pil koplo yang beredar di kalangan pelajar Surabaya dan sekitarnya.

jatimnow.com - Peredaran pil koplo jenis double l di kalangan pelajar di Surabaya dan sekitarnya dibongkar polisi. Ribuan butir pil double l disita, seorang pengedar asal Gresik ditangkap.

Peredaran pil koplo jenis double l itu dibongkar Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung pada Sabtu (15/2/2020). Seorang pengedar bernama Hadi Mustakim (28), warga asal Menganti Krajan, Menganti, Gresik ditangkap.

"Tersangka kami tangkap setelah sebelumnya kami amankan seorang pelajar yang kita dapati membawa pil koplo saat cipta kondisi," terang Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, Rabu (19/2/2020).

Rasyad menambahkan, saat itu pelajar SMK berinisial FA (17) melintas di Jalan Menganti Gemol, Wiyung, Surabaya, tempat razia Polsek Wiyung digelar. Dan ketika digeledah, sejumlah anggota Polsek Wiyung menemukan barang bukti pil koplo sebanyak 6 butir.

Barang bukti pil koplo jenis double l disita di Mapolsek Wiyung, Surabaya

Dalam interogasi FA mengaku pil koplo itu baru saja didapatnya dari seorang pengedar bernama Hadi. Dari pengakuan tersebut, FA langsung dikeler ke tempat tinggal Hadi.

Sampai di tempat tinggal Hadi di Menganti, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung langsung menyergap Hadi yang tengah mengemas pil koplo ke dalam poket-poket kecil. "Kemudian kita geledeh kamarnya dan kita temukan lima bungkus plastik besar yang dalamnya berisi 5.000 butir pil double l. Selain itu juga kita temukan sebuah plastik sedang berisi 51 butir pil dobel L dan uang tunai hasil penjualan Rp 1,3 juta," beber Rasyad.

Bersama barang bukti tersebut, Hadi langsung digelandang ke mapolsek untuk diperiksa. Dalam pengakuannya, Hadi dapat suplai dari seorang bandar di kawasan Surabaya Selatan yang ia sebut berinisial EA, yang kini buron.

Satu plastik besar berisi 1000 butir pil koplo, dibeli Hadi dengan harga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hadi dipecah menjadi poket-poket kecil, setiap poket berisi 10 butir dan dijual per poketnya Rp 20 ribu.

"Ngakunya sudah satu tahun ini mengedarkan pil dobel l. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata Rasyad.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement