jatimnow.com - Anggota Reskrim Polsek Beji, Polres Pasuruan membekuk seorang penipu bermodus mencarikan kerja pada korbannya. Pelaku yang dibekuk adalah Sodikin (38), warga Jalan Nener, Lingkungan Kalanganyar, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku ini mengaku dari agen resmi penyaluran tenaga kerja di perusahaan. Namun para korban yang terpikat ini malah motornya dicuri," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Tatok, Rabu (19/2/2020).
Dari hasil penyelidikan, diketahui yang menjadi korban oleh pelaku sebanyak 10 orang terdiri dari 9 di Sidoarjo dan 1 di Pasuruan. Modusnya, pelaku memasang pengumuman di media sosial (medsos) Facebook, jika dirinya bisa memasukkan orang untuk bekerja di sebuah perusahaan.
"Korban yang tertarik kemudian bertemu dengan pelaku. Untuk korban asal Pasuruan adalah M Fidaus (23), warga Kecamatan Beji," ujarnya.
Mereka bertemu di sebuah rumah kos di Dusun Turirejo, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (17/2) lalu. "Saat mereka bertemu, pelaku beralasan meminjam motor korban dengan berpura-pura menjemput temannya," terangnya.
Korban yang curiga meminta tolong warga untuk diantarkan ke Mapolsek Beji membuat laporan. Polisi yang menyelidiki akhirnya menangkap pelaku keesokan harinya di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.
"Hasil penyidikan, pelaku mengaku jika telah melakukan penipuan serupa sebanyak lebih dari 10 kali. Selain melakukan di wilayah Pasuruan, paling banyak pelaku menipu di wilayah Sidoarjo," katanya.