Selasa 18 Feb 2020 17:56 WIB

Pemkot Bogor Akan Tambah RSUD Baru

Puskesmas yang menjadi RSUD harus ada penggantinya dan perlu dana pembangunan.

Rep: nugroho habibi/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Bima Arya (ketiga kiri) bersama Direktur RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir (kanan) dan unsur Muspida Kota Bogor mendorong pasien menuju ruang rawat inap kelas tiga di Gedung Perawatan Blok 3 RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wali Kota Bima Arya (ketiga kiri) bersama Direktur RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir (kanan) dan unsur Muspida Kota Bogor mendorong pasien menuju ruang rawat inap kelas tiga di Gedung Perawatan Blok 3 RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menambah satu rumah sakit umum daerah (RSUD). Rencananya, RSUD tersebut akan dibuat di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sarel.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan kajian untuk mempersipakan RSUD baru tersebut. Setidaknya terdapat dua opsi untuk pembuatan RSUD baru, yakni meningkatkan status dari Puskesmas menjadi RSUD dan dengan membangun baru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, berdasarkan kajian awal RSUD tersebut akan dibangun dengan menaikkan status Puskesmas Mekarwangi.

Sebab, di puskesmas tersebut telah memiliki layanan rawat inap. "Kajian awal di (Puskesmas) Mekarwangi, Sebelah Polsek Tanah Sareal karena kan sudah rawat inap, tinggal dinaikin statusnya," kata Retno saat ditemui Republika di Kota Bogor, Selasa (18/2).

Namun, Retno menjelaskan, masih membutuhkan kajian tindaklanjut untuk merealisasikan puskesmas tersebut. Sebab, dia menyatakan, RSUD baru memerlukan banyak perlengkapan. "Tidak hanya gedung saja, SDM ( Sarana prasarana, jadi kelas D dulu," kata dia.

Selain itu, RSUD baru harus megacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Dalam Permenkes tersebut, kelas rumah sakit juga telah diatur. "Klasifikasi rumah sakit kan juga berdasarkan jumlah tempat tidur, kalo Kelas D 50 (tempat tidur), Kelas C, kelas B, Kelas A," katanya.

Dia menyatakan, membuat RSUD baru tidak mudah. Sebab, saat ini RSUD juga harus memperlihatkan layanan. "Itu juga berdasar hospital-value base berdasarkan kompetensi masing-masing," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bogor Yuniarto Budi Santoso menjelaskan, merubah status Puskesmas Mekarwangi menjadi RSUD harus mempersiapkan pengganti puskesmas. Karena itu, akan banyak anggaran yang dikeluarkan proses tersebut.  "Pemerintah daerah harus mempersiapkan pengganti puskesmas yang dinaikkan status RSUD tadi dan itu kan butuh lahan, SDM, jadi kami itu masih mengkaji itu," jelasnya.

Budi menyatakan, realisasi tersebut tidak cukup dalam waktu setahun. Dia memperkirakan, RSUD baru di Kota Bogor akan dapat direalisasikan minimla dua tahun kedepan. "Tapi kalo Pak Wali ingin rumah sakit baru menang target pada zaman beliau tetapi tidak tahun ini," jelasnya.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020, belum ada anggaran untuk menaikkan status Puskesmas Mekarwangi menjadi RSUD baru. Namun, usulan tahun 2020 Kota Bogor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) setidaknya terdapat dua pengajuan untuk Puskesmas Mekarwangi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement